Suara.com - Kejaksaan Agung telah menyatakan lengkap berkas perkara pembunuhan Brigadir J pada Rabu (28/9/2022) kemarin. Dengan demikian, Ferdy Sambo dan para tersangka lain segera diseret ke meja hijau.
Namun publik tidak pernah berhenti menyangsikan kelanjutan kasus ini, apalagi karena banyak sekali drama dan skenario yang terjadi selama penyidikan berlangsung.
Kekuasaan Sambo, yang bahkan kerap dijuluki memiliki kekaisaran di instansi Polri, sering dituding menjadi alasannya. Hal ini ternyata juga sampai ke telinga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Namun Burhanuddin sudah mengantisipasi hal tersebut, termasuk dengan memastikan belum ada upaya penggunaan "kekuasaan" Sambo untuk mempengaruhi keberjalanan persidangan.
"Banyak orang yang menduga bahwa Ferdy Sambo adalah orang yang sangat berkuasa yang bisa menggunakan kekuatan yang ada untuk mempengaruhi. Apakah juga ada pendekatan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum?" tanya Budiman Tanuredjo dalam program Satu Meja The Forum Kompas Tv.
"Tidak ada. Saya jamin tidak ada," tegas Burhanuddin, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (29/9/2022).
"Saya selalu katakan kepada teman-teman, saya tuh butuh jaksa yang pintar tapi berintegritas. Dan kita buktikan di pelaksanaan-pelaksanaan kerja," sambungnya.
Burhanuddin bahkan mengantisipasi lebih lanjut dengan memastikan langsung kepada para jaksanya.
"Nggak ada pendekatan dan sampai saya pernah nanya juga, 'Adakah (upaya) pendekatan?' (dan dijawab) tidak ada," tutur Burhanuddin menambahkan.
Ia pun menjamin jaksa-jaksa yang dilibatkan telah terjamin integritasnya, sehingga bisa memberikan keadilan untuk kasus yang mendapat banyak perhatian masyarakat ini.
Meski begitu, Burhanuddin menyebut kasus pembunuhan Brigadir J yang diikuti dengan obstruction of justice ini sebenarnya tidak terlalu rumit di mata kejaksaan.
Justru sosok-sosok yang terlibat yang membuat perjalanan kasus ini menjadi rumit. Seperti soal sosok Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam sebelum akhirnya dicopot dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
"Kasus ini bagi jaksa itu biasa, yang luar biasa si pelakunya siapa. Kalau kasusnya sendiri nggak terlalu ruwet kok, biasa bagi jaksa," jelas Burhanuddin.
"Yang luar biasa itu pelakunya. Seorang jenderal, menembak di rumah jenderal, yang ditembak juga anggota polisi. Jadi ini polisi nembak polisi," sambungnya.
Justru faktor inilah yang membuat kasus menjadi terkesan rumit, apalagi karena kemudian terbukti Sambo yang sempat menyusun skenario untuk menutupi perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Sarankan Febri Diansyah Mundur Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
-
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Tim Kuasa Hukum Sambo-Putri, Bivitri Susanti Sarankan Mundur
-
Keputusan Menahan Putri Candrawathi Bisa Jadi Pembuktian Kejagung Berpihak Kepada Keadilan Sosial
-
Waketum Partai Garuda Semprot Pengkritik Febri Diansyah: Seolah-olah Jadi Pengacara Sambo adalah Tindakan Hina
-
Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka