Suara.com - Tanggal 30 September adalah hari peringatan peristiwa memilukan yang erat kaitannya dengan G30S PKI. Pada hari tersebut, masyarakat Indonesia diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Adapun makna bendera setengah tiang 30 September yakni sebagai berikut.
Diketahui, G30S PKI merupakan peristiwa berdarah dan kelam yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Pasalnya, pada peristiwa tersebut, terjadi penculikan dan pembunuhan keji terhadap 7 jenderal militer kelompok PKI.
Untuk memperingati insiden yang terjadi pada tahun 1965 tersebut, Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek menerbitkan surat melalui website resmi Mendikbudristek dengan nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 tentang pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022.
Adapun salah satu isi dari surat tersebut yakni menginstruksikan pada poin nomor 4 mengenai adanya pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2022.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh." Isi poin 5 dalam surat Mendikbudristek.
Untuk pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila yang bertema "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila" akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 08.00-08.31 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Lantas, apa sebenarnya makna bendera setengah tiang 30 September? Berikut ini penjelasannya.
Makna Bendera Setengah Tiang 30 September
Makna dibalik pengibaran bendera merah putih setengah tiang pada peringatan 30 September yang dilakukan setiap tahun ini ada kaitannya dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Pada 1 Oktober tersebut bendera Merah Putih akan dikibarkan satu tiang penuh.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Museum Lubang Buaya, Saksi Bisu Tragedi G30S PKI
Hal ini tertulis dalam UU no 24 tahun 2009 Pasal 12 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Bendera Negara yang mana bisa digunakan sebagai tanda untuk perdamaian, tanda berkabung, dan/atau tanda usungan jenazah.
Adapun pengibaran bendera setengah tiang pada rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini sebagai tanda berkabung atas gugurnya 7 Jenderal Militer dalam peristiwa G30S dan para korban tragedi berdarah itu.
Demikian ulasan mengenai makna bendera setengah tiang 30 September pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi