Aminah menuturkan, bila KDRT dianggap sebagai aib hingga membuat korban enggan melapor, justru tak sesuai tujuan dibuatnya UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan KDRT, dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual, dan penelantaran
Padahal korban berhak berbicara dan mendapatkan keadilan, dan hal ini harus mendapatkan dukungan sosial.
"Tujuannya, agar kita sama-sama memberikan bantuan kepada pasangan yang sedang mengalami konflik," ungkap Aminah.
Bahayanya lagi, kata Aminah, perilaku KDRT seringnya terjadi pola atau siklus berulang, bahkan berpotensi terjadinya perilaku kekerasan yang lebih parah.
"Kekerasan rumah tangga itu ada siklusnya, ketika menampar tidak ada efek parah. Nah, besoknya mungkin menampar itu dengan menendang, kuantitas dan kualitasnya semakin tinggi yang bisa berakhir dengan kematian," tegas Aminah.
Karenanya, dengan meredam atau membiarkan korban tidak melapor maka bisa menimbulkan korban jiwa, karena tidak dapat dukungan bahkan malah dapat kecaman, karena dipandang sebagai aib.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan KDRT Bikin Kripto Rizky Billar dan Lesti Kejora Rontok
-
Bak Detektif, Warganet Ini Ungkap Akun Gigolo Pernah Spill Ukuran 'Senjata' Rizky Billar
-
Lesti Kejora Dikabarkan Berada di Rumah Sakit Setelah Laporkan KDRT Rizky Billar
-
Ramalan Mendiang Mbak You soal Hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Singgung Settingan
-
Polisi Periksa 2 ART Lesti Kejora dan Rizky Billar Terkait Kasus Dugaan KDRT
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG
-
Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!
-
'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro
-
Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai
-
Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?