Suara.com - Tertangkapnya seorang hakim Mahkamah Agung (MA) atas kasus dugaan suap telah mengguncang dunia peradilan. Dunia pendidikan hukum juga dinilai ikut miris dengan kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang terjaring OTT KPK.
Meski demikian, OTT KPK terhadap Sudrajad Dimyati dinilai bisa dijadikan pintu masuk reformasi perubahan paradigma selamatkan peradilan. Ini dikatakan oleh Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Governance (Parang) Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad F Hadin.
"Budaya negosiasi penangan perkara kerap terjadi sehingga paradigma judicial independency dan judicial accountability menjadi keharusan," kata Ahmad di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (1/10/2022).
Ahmad menjelaskan bahwa judicial independency diartikan sebagai kekuasaan kehakiman yang merdeka alias tidak adanya ketergantungan. Sedangkan judicial accountability adalah pertanggungjawaban hakim atas putusannya berdasarkan prinsip keadilan yang sesuai.
Menurutnya, masalah pengawasan hakim dan pembinaan hakim menjadi porsi besar yang harus diperbaiki melalui Komisi Yudisial yang memiliki peran strategis bersama Mahkamah Agung.
Selain itu, Ahmad juga menyoroti proses rekrutmen hakim agung di Indonesia. Ia menilai kualitas proses rekrutmen hakim agung di Tanah Air harus dijalankan dengan transparan dan partisipatif.
Hal tersebut dilakukan demi menghasilkan para "Yang Mulia" yang memiliki prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka, sepaket dengan pertanggungjawaban hakim atas putusannya berdasarkan prinsip keadilan yang sesuai.
Dosen hukum tata negara di Fakultas Hukum ULM ini menyebut kasus OTT KPK terhadap Sudrajad sangat menyedihkan. Bahkan membuat Mahkamah Agung tertimpa bencana serius, .
Tak cuma dunia peradilan yang terguncang, Ahmad juga menyebut dunia pendidikan hukum pun ikut miris dengan adanya hakim agung yang terjerat tindak pidana korupsi.
Baca Juga: KPK Jago Bisa Lumpuhkan Kejahatan Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Risiko besar korupsi di tingkat Mahkamah Agung itu juga akan membuat tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan juga semakin besar.
"Banyak sekali kita dengar bagaimana pencari keadilan mempunyai pengalaman dan tantangan yang beragam macam saat berperkara di pengadilan lingkup di bawah Mahkamah Agung sampai tingkat kasasi sekalipun," ucapnya.
Ia khawatir kasus kali ini hanya puncak gunung es. Ia berharap ke depan "pabrik yurisprudensi hukum" di Indonesia benar-benar melahirkan putusan yang putusan penting, berupa keadilan hakiki. [ANTARA]
Berita Terkait
-
KPK Jago Bisa Lumpuhkan Kejahatan Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
-
Marak PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota Komisi III: Bisa Jadi Celahnya DIsitu
-
Menang Voting di Komisi III, DPR Sahkan Johanis Tanak jadi Komisioner KPK yang Baru Gantikan Lili Pintauli
-
Suap Mantan Rektor Unila Karomani: Ini Sederet Pejabat Unila Segera Diperiksa KPK
-
Ini Profil Suami Najwa Shihab, Pengacara Pintar dan Tajir Melintir
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek