Suara.com - Tertangkapnya seorang hakim Mahkamah Agung (MA) atas kasus dugaan suap telah mengguncang dunia peradilan. Dunia pendidikan hukum juga dinilai ikut miris dengan kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang terjaring OTT KPK.
Meski demikian, OTT KPK terhadap Sudrajad Dimyati dinilai bisa dijadikan pintu masuk reformasi perubahan paradigma selamatkan peradilan. Ini dikatakan oleh Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Governance (Parang) Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad F Hadin.
"Budaya negosiasi penangan perkara kerap terjadi sehingga paradigma judicial independency dan judicial accountability menjadi keharusan," kata Ahmad di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (1/10/2022).
Ahmad menjelaskan bahwa judicial independency diartikan sebagai kekuasaan kehakiman yang merdeka alias tidak adanya ketergantungan. Sedangkan judicial accountability adalah pertanggungjawaban hakim atas putusannya berdasarkan prinsip keadilan yang sesuai.
Menurutnya, masalah pengawasan hakim dan pembinaan hakim menjadi porsi besar yang harus diperbaiki melalui Komisi Yudisial yang memiliki peran strategis bersama Mahkamah Agung.
Selain itu, Ahmad juga menyoroti proses rekrutmen hakim agung di Indonesia. Ia menilai kualitas proses rekrutmen hakim agung di Tanah Air harus dijalankan dengan transparan dan partisipatif.
Hal tersebut dilakukan demi menghasilkan para "Yang Mulia" yang memiliki prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka, sepaket dengan pertanggungjawaban hakim atas putusannya berdasarkan prinsip keadilan yang sesuai.
Dosen hukum tata negara di Fakultas Hukum ULM ini menyebut kasus OTT KPK terhadap Sudrajad sangat menyedihkan. Bahkan membuat Mahkamah Agung tertimpa bencana serius, .
Tak cuma dunia peradilan yang terguncang, Ahmad juga menyebut dunia pendidikan hukum pun ikut miris dengan adanya hakim agung yang terjerat tindak pidana korupsi.
Baca Juga: KPK Jago Bisa Lumpuhkan Kejahatan Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Risiko besar korupsi di tingkat Mahkamah Agung itu juga akan membuat tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan juga semakin besar.
"Banyak sekali kita dengar bagaimana pencari keadilan mempunyai pengalaman dan tantangan yang beragam macam saat berperkara di pengadilan lingkup di bawah Mahkamah Agung sampai tingkat kasasi sekalipun," ucapnya.
Ia khawatir kasus kali ini hanya puncak gunung es. Ia berharap ke depan "pabrik yurisprudensi hukum" di Indonesia benar-benar melahirkan putusan yang putusan penting, berupa keadilan hakiki. [ANTARA]
Berita Terkait
-
KPK Jago Bisa Lumpuhkan Kejahatan Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
-
Marak PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota Komisi III: Bisa Jadi Celahnya DIsitu
-
Menang Voting di Komisi III, DPR Sahkan Johanis Tanak jadi Komisioner KPK yang Baru Gantikan Lili Pintauli
-
Suap Mantan Rektor Unila Karomani: Ini Sederet Pejabat Unila Segera Diperiksa KPK
-
Ini Profil Suami Najwa Shihab, Pengacara Pintar dan Tajir Melintir
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel