Suara.com - Sampai saat ini motif pembunuhan Brigadir J belum diungkap. Namun kubu Ferdy Sambo terus menyatakan penembakan dilakukan sebagai bentuk luapan emosi akibat Brigadir J yang melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Namun kebenaran motif ini masih disangsikan banyak pihak, termasuk pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Bahkan Kamaruddin sempat mengungkap dugaan motif lain sehingga Brigadir J berakhir diterjang timah panas.
Hal ini seperti yang dilihat Suara.com di video unggahan kanal YouTube Refly Harun. Tampak sang ahli hukum tata negara yang mengutip ulang pernyataan Kamaruddin ketika ditemui di Universitas Pancasila, Rabu (28/9/2022).
"Brigadir J itu, ada terindikasi dia anggota agen ganda, kemudian dia dianggap saksi yang membuka aibnya dia ke istrinya. Maka untuk menghilangkan jejak ini saksi atau informan harus dibunuh," ujar Kamaruddin yang dibacakan kembali oleh Refly, dikutip pada Senin (3/10/2022).
Kamaruddin mengklaim mengantongi banyak informasi mengenai aib-aib Sambo yang dimiliki oleh Brigadir J.
"(Brigadir J) miliki informasi soal 303, peredaran narkoba, sabu-sabu, minuman keras, hingga peredaran smokel-smokel mobil R," katanya melanjutkan.
Hanya saja Kamaruddin tidak membeberkan detail soal keterlibatan Sambo dalam peredaran ilegal tersebut, meski sekarang satu-persatu kedok Sambo disebut mulai terbongkar.
"303 sekarang sudah terbukti, Rp155 triliun loh alirannya, dibuktikan oleh PPATK bukan oleh saya. Apa yang saya ucapkan itu terbukti," jelasnya.
Karena itulah Kamaruddin mendesak agar motif pembunuhan kliennya terbuka sejelas mungkin di persidangan. "Tidak ada pelecehan, ngarang-ngarang!" pungkasnya.
Seluruh Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sudah Ditahan
Kini semua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J telah ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.
Yang terbaru, Putri Candrawathi juga telah digiring untuk menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Lewat kuasa hukumnya, Arman Hanis, Putri mengaku ikhlas harus menyusul suaminya, Ferdy Sambo, mendekam di tahanan.
"Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," tutur Arman, Jumat (30/9/2022).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Putri ketika sudah mengenakan pakaian tahanan Bareskrim Polri. "Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," katanya.
Berita Terkait
-
41 Hari Mampu Menghindar dari Penahanan, Putri Candrawathi Sebenarnya Tak Selemah yang Diperlihatkan?
-
Cerdasnya Ferdy Sambo, Rela Wira-wiri dan Tembak Mati Brigadir J di Rumah Dinas demi Alasan Ini
-
Putri Candrawathi Telah Resmi Ditahan, Kejagung Beberkan Alasannya
-
Jaksa Kasus Ferdy Sambo Harus Punya Pengalaman, Kapasitas, Integritas, dan Profesional
-
Hindari Ancaman Dan Teror Ke Jaksa Kasus Ferdy Sambo, Ini Yang Bakal Dilakukan Kejagung
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
KPK Panggil GM Telkomsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Rp744 Miliar
-
Banjir Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Evakuasi Bayi Pakai Perahu Karet
-
Revitalisasi Taman Semanggi Dimulai, Pramono Target Rampung Jelang HUT ke-500 Jakarta
-
Presiden Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
-
Dukung Syiar Islam, Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Al-Quran ke PBNU
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
Modus Tuduhan Ludah Berujung Rampas Motor: Pemuda Sukabumi Dibegal di Jakpus, Rugi Rp18 Juta
-
Tuntutan Rp13,4 Triliun Tak Berdasar? Kerry Adrianto Ungkap Kejanggalan di Persidangan
-
Oknum Guru SLB di Yogyakarta Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke Siswi Sendiri
-
Sidang hingga Jam 4 Subuh, Pengacara Kerry Riza Ingatkan Penegakan Hukum Jangan Kejar Tayang