Suara.com - Putri Candrawathi disinyalir memiliki posisi yang cukup vital di lingkaran kasus Ferdy Sambo dan pembunuhan Brigadir J. Hal inilah yang disebut pakar hukum tata negara Refly Harun, bisa membuat istri Ferdy Sambo itu tidak dipenjara.
Merunut dari motif yang disebutkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, motif pembunuhan ini kemungkinan terjadi karena kliennya adalah agen ganda yang mengetahui aib-aib Sambo mengenai konsorsium 303.
Dari kondisi ini, Ferdy Sambo dinilai berada di posisi pelik yang bisa menyeret banyak nama di dalamnya. Masih menurut Kamaruddin, alasan itulah yang membuat Ferdy Sambo memilih menghabisi nyawa Brigadir Yoshua Hutabarat lalu menciptakan motif baru yaitu pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Politik saling sandera ini bisa membuat motif sesungguhnya tidak bisa terkuak," kata Refly Harun dikutip dari tayangan Youtube-nya yang diunggah Sabtu (29/9/2022).
Menurut Refly, tuduhan pelecehan itu bisa saja gugur tetap Ferdy Sambo harus mengorbankan nama-nama yang terlibat dalam isu konsorsium perjudian 303.
"Ketika tim mau go forward dengan motif non domestik (non pelecehan), maka di situlah Ferdy Sambo akan 'silakan buka tapi saya akan Tijitibeh (mati siji mati kabeh)," jelas Refly.
Hal inilah yang membuat posisi Putri Candrawathi jadi poros utama perputaran kasus ini.
"Itulah sebabnya mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan. Artinya dia punya alat bargaining (posisi tawar) yang kuat," katanya.
"Dalam bahasa siapa ya, awas lu boleh menjarain gue tapi kalau lo penjarain istri gue lo tahu akibatnya. Mungkin itu yang ingin dikatakan Ferdy Sambo sehingga saat ini Putri Candrawathi tidak juga ditahan," Refly Harun menduga.
Baca Juga: Kekayaan Kapolda Jatim Nico Afinta Capai Rp 5,9 Miliar, Tak Naik Sepeserpun Selama 3 Tahun!
Kemampuan pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, pun ditunggu apakah bisa berhasil atau tidak.
"Dalam hal ini apakah sense of justice Febri Diansyah eks KPK bisa melihat ini ketika membela PC,"
Refly menilai, Putri Candrawathi sebenarnya tidak lemah sehingga membuatnya masih bisa berada di luar tahanan meski statusnya sudah tersangka.
"Jadi sebenarnya she is not vulnerable (Dia tidak lemah) dia justru memiliki sebuah posisi yang kuat sehingga walaupun kondisinya memungkinkan untuk ditahan tapi toh dia tidak ditahan," kata Refly.
Sebagai tambahan, Putri Candrawathi telah ditahan di rutan Mabes Polri (1/10/2022). Putri keluar Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB, dengan mengenakan baju tahanan.
Tampak ia didampingi kuasa hukumnya yang tak lain mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Sambil berlinang air mata, Putri Candrawathi mengaku ikhlas dengan penahanan dirinya setelah 41 hari ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Kekayaan Kapolda Jatim Nico Afinta Capai Rp 5,9 Miliar, Tak Naik Sepeserpun Selama 3 Tahun!
-
Polri Tak Jadi Serahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Agung Hari Ini, Ada Apa?
-
Pedihnya Gas Air Mata Kanjuruhan Bikin Karier Kapolda Jatim di Ujung Tanduk
-
Ferdy Sambo Disebut Lapor ke Istana hingga Menteri Usai Tembak Brigadir J, Siapa?
-
Batal Hari Ini, Ferdy Sambo Cs Baru Diserahkan ke Kejagung Rabu Lusa, Kok Bisa?
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Klarifikasi Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Viral Keluhan Kebisingan Lapangan Padel, Komisi X DPR Desak Pemda Buat Regulasi dan Pasang Peredam
-
DPR Desak Pemerintah Selesaikan Perbaikan Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Sebelum Lebaran
-
KPK Panggil GM Telkomsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Rp744 Miliar
-
Banjir Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Evakuasi Bayi Pakai Perahu Karet
-
Revitalisasi Taman Semanggi Dimulai, Pramono Target Rampung Jelang HUT ke-500 Jakarta
-
Presiden Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
-
Dukung Syiar Islam, Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Al-Quran ke PBNU
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih