Ia mengatakan, pertandingan sepak bola yang digelar siang atau sore hari akan memudahkan aparat untuk melakukan tindak pengamanan jika terjadi keributan pada pertandingan itu.
Hal ini juga terkait dengan tipikal penonton sepak bola yang hadir di stadion. Menurut analisa Nugroho, sedikitnya ada tiga jenis penonton sepak bola yang hadir di stadion, pertama adalah penonton kelas bawah yang biasanya terdiri dari supporter fanatik yang rela melakukan apa saja hanya demi menonton pertandingan klub kesayangannya, termasuk melanggar peraturan.
“Istilahnya ‘Romli” yah, rombongan lillahi ta’ala [rombongan liar], datang kalau dapat tiket syukur, kalau tidak dapat yah nyopet,” ujar Nugroho.
Kedua adalah tipe penonton kelas menengah yang memiliki kecenderungan fanatisme, namun masih mengikuti peraturan, seperti membeli tiket dan duduk dengan tertib di tribun selama pertandingan berjalan.
Terakhir adalah kelompok kelas atas, yang merupakan penikmat pertandingan sepak bola dan biasanya berasal dari kalangan orang kantoran.
Nugroho melanjutkan, ketika terjadi keributan atau kerusuhan dalam pertandingan sepak bola itu, reaksi dari ketiga tipe penonton tersebut berbeda-beda.
Kelompok yang pertama mungkin akan bertindak lebih agresif dibanding dua kelompok lainnya. Disinilah pentingnya mengapa pertandingan sepak bola sebaiknya digelar sore hari.
Nugroho mengatakan, jika pertandingan digelar malam hari, maka aparat keamanan akan kesulitan mengindentifikasikan jenis penonton tersebut, karena terkendalam penerangan yang kurang. Terlebih kalau keributan tersebut menjalar hingga ke luar stadion.
Namun jika pertandingan digelar siang atau sore hari, ketika terjadi keributan, aparat keamanan bisa dengan mudah mengetahui melihat dan mengenal penonton dilihat dari jenis-jenis yang sudah disebutkan di atas.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Serahkan Langsung Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
“Kalau terjadi apa-apa lebih mudah ditangani, tidak perlu tambahan lampu, karena penontonnya langsung kelihatan,” ungkapnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Akan Serahkan Langsung Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Lilin dari Kalimantan untuk Tragedi Kanjuruhan
-
Salut! BTS ARMY Indonesia Kumpulkan Donasi Untuk Para Korban Tragedi Kanjuruhan, Nyaris Tembus RP 200 juta
-
Tragedi Kanjuruhan jadi Duka Mendalam Seluruh Dunia, ARMY Galang Dana untuk Korban
-
Anggota di Lapangan Jangan Dijadikan Kambing Hitam, Kapolri Diminta Copot Kapolda Jatim Nico Buntut Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi