Suara.com - Penempatan militer secara masif di Papua menjadi salah satu pantauan yang dilakukan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terkait fungsi dan peran TNI selama satu tahun ke belakang. Lantaran itu, Pemerintah dan DPR didesak menghentikan segala bentuk pendekatan militeristik dan sekuritisasi di Papua.
Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozi Brilian memaparkan, sejumlah pola kekerasan militer di Papua dalam periode Oktober 2021 sampai September 2022. Ada sejumlah kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal extrajudicial killing.
Misalnya, penyiksaan terhadap tujuh yang terjadi di Kabupaten Puncak pada Februari 2022, penembakan salah satu mama di Kabupaten Intan Jaya, hingga mutilasi terhadap empat warga sipil di Mimika.
"Ini adalah buah dari pendekatan militeristik yang sangat kental sehingga tidak kunjung putus pola kekerasan di Bumi Cenderawasih," ucap Rozi di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menambahkan, sudah seharusnya pemerintah melakukan dialog secara konstruktif dan terbuka kepada warga Papua. Untuk itu, penempatan militer di Papua secara skala besar itu sudah seharusnya dihentikan.
"Karena memang pemerintah tidak pernah mendeklarasikan papua sebagai daerah operasi militer (DOM) seperti yang terjadi di era 90an dan itu sudah dicabut. Apa yang terjadi di Papua sebenarnya ilegal karena Papua tidak dikatakan sebagai daerah operasi militer," ucap Fatia.
Dengan demikian, KontraS mendesak agar pendekatan militeristik di Papua untuk dihentikan. Pasalnya, metode penerjunan aparat dan pendirian posko militer harus dievaluasi karena terbukti tidak efektif dalam menyelesaikan situasi kemanusiaan di Papua.
"Pemerintah bersama DPR untuk menghentikan segala bentuk pendekatan militeristik dan sekuritisasi di Papua," sambungnya.
Fatia menambahkan, pendekatan atau operasi harus mengedepankan cara-cara persuasif. Bukan justru mengedepankan kontak senjata, utamanya dalam menghadapi kelompok yang ingin memisahkan diri.
"Sebab pendekatan dengan senjata juga akan berimplikasi pada jatuhnya korban sipil," katanya.
Berita Terkait
-
Dididik untuk Bertempur, ISESS: Prajurit TNI Semestinya Tidak Ikut Turun Saat Kerusuhan Kanjuruhan Malang
-
TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh
-
Desak Panglima TNI Tindak Tegas Prajurit Terlibat Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Jangan Cuma Ucapan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana