Suara.com - Penempatan militer secara masif di Papua menjadi salah satu pantauan yang dilakukan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terkait fungsi dan peran TNI selama satu tahun ke belakang. Lantaran itu, Pemerintah dan DPR didesak menghentikan segala bentuk pendekatan militeristik dan sekuritisasi di Papua.
Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozi Brilian memaparkan, sejumlah pola kekerasan militer di Papua dalam periode Oktober 2021 sampai September 2022. Ada sejumlah kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal extrajudicial killing.
Misalnya, penyiksaan terhadap tujuh yang terjadi di Kabupaten Puncak pada Februari 2022, penembakan salah satu mama di Kabupaten Intan Jaya, hingga mutilasi terhadap empat warga sipil di Mimika.
"Ini adalah buah dari pendekatan militeristik yang sangat kental sehingga tidak kunjung putus pola kekerasan di Bumi Cenderawasih," ucap Rozi di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menambahkan, sudah seharusnya pemerintah melakukan dialog secara konstruktif dan terbuka kepada warga Papua. Untuk itu, penempatan militer di Papua secara skala besar itu sudah seharusnya dihentikan.
"Karena memang pemerintah tidak pernah mendeklarasikan papua sebagai daerah operasi militer (DOM) seperti yang terjadi di era 90an dan itu sudah dicabut. Apa yang terjadi di Papua sebenarnya ilegal karena Papua tidak dikatakan sebagai daerah operasi militer," ucap Fatia.
Dengan demikian, KontraS mendesak agar pendekatan militeristik di Papua untuk dihentikan. Pasalnya, metode penerjunan aparat dan pendirian posko militer harus dievaluasi karena terbukti tidak efektif dalam menyelesaikan situasi kemanusiaan di Papua.
"Pemerintah bersama DPR untuk menghentikan segala bentuk pendekatan militeristik dan sekuritisasi di Papua," sambungnya.
Fatia menambahkan, pendekatan atau operasi harus mengedepankan cara-cara persuasif. Bukan justru mengedepankan kontak senjata, utamanya dalam menghadapi kelompok yang ingin memisahkan diri.
"Sebab pendekatan dengan senjata juga akan berimplikasi pada jatuhnya korban sipil," katanya.
Berita Terkait
-
Dididik untuk Bertempur, ISESS: Prajurit TNI Semestinya Tidak Ikut Turun Saat Kerusuhan Kanjuruhan Malang
-
TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh
-
Desak Panglima TNI Tindak Tegas Prajurit Terlibat Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Jangan Cuma Ucapan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya