Suara.com - Sejumlah aparat TNI tertangkap kamera sedang menendang suporter hingga jatuh tersungkur saat kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengungkapkan, lebih setuju apabila aparat TNI tidak ikut turun saat bertugas membantu aparat Polri dalam pengamanan pertandingan sepak bola.
Pernyataan tersebut disampaikan Fahmi, lantaran dirinya memahami kalau prajurit TNI itu didik untuk bertempur dan mampu menghilangkan ancaman terhadap negara.
"Sederhananya, doktrin mereka adalah 'membunuh atau dibunuh'. Jika tidak hati-hati dan terkendali, pelibatan tentara tersebut justru bisa jadi bumerang," kata Fahmi saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/10/2022).
Apabila situasi memburuk, maka menurut Fahmi, para prajurit TNI secara naluriah akan menganggap yang dihadapinya itu musuh yang mesti dibasmi.
"Sehingga sangat mungkin terjadi kekerasan yang tidak patut dan berlebihan," ucapnya.
Ketimbang dilibatkan langsung ke lapangan, Fahmi menilai kalau para prajurit TNI itu cukup diperankan sebagai kekuatan cadangan apabila terjadi eskalasi serta berpotensi menjadi huru-hara yang meluas hingga menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat.
Perihal pelibatan prajurit TNI, Fahmi menilai sebaiknya mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Idealnya, soal dilibatkan atau tidak, sebaiknya mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Dalam konteks pengamanan di stadion, menurutnya sudah jelas menjadi tanggung jawab Polri. Pelibatan personel TNI dalam pengamanan kegiatan masyarakat itu sifatnya adalah tugas perbantuan pada Polri.
"Jadi (mestinya) dilakukan atas permintaan Polri," tuturnya.
Baca Juga: Sederet Pernyataan Kompolnas Soal Tragedi Kanjuruhan, Sebut Tak Ada Perintah Tembakkan Gas Air Mata
Ketegasan Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak mentoleransi tindakan prajurit TNI yang melakukan tindakan kekerasan saat melakukan pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Ia menyebut kalau apa yang dilakukan prajurit itu sebagai bentuk dari pidana.
Hal tersebut disimpulkan dirinya seusai melihat video viral dari prajurit TNI yang menendang seorang penonton hingga jatuh tersungkur.
"Oh, iya, yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan, itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Andika mengaku pihaknya sudah memulai investigasi untuk mengusut prajurit yang melakukan tindakan di luar kewenangannya. Di samping investigasi, Andika mengaku bakal melanjutkannya dengan proses hukum.
"Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Soal Polemik Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, DPR Buka Peluang Panggil Petinggi Danone
-
Prabowo Kagum ke Presiden Brasil: Beliau Tiga Periode, Kalau Kita Nggak Boleh!
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
PSI Temukan Anggaran Janggal di RAPBD DKI 2026: Lampu Operasi Rp 1,4 Miliar, Laptop Rp 43 Juta
-
Menjawab Sidak Dedi Mulyadi, 4 Bukti Kuat Sumber Air Aqua Berasal dari Pegunungan Terlindungi
-
Geger Pesta Seks Gay di Surabaya Bikin Kaget, Profesi Pesertanya Ada ASN, Guru hingga Petani?
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Guntur Romli PDIP Sebut Mahasiswa '98 Bisa Dicap Penjahat
-
FKBI Desak Gubernur Dedi Mulyadi Lakukan Tindakan Tegas Usai Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur
-
Geger Aqua Disebut Pakai Air Sumur Bor, DPR Turun Tangan: Ini Persoalan Serius!