Dokumen palsu tersebut merupakan dokumen yang dignakan sebagai kelengkapan syarat pencalonan dirinya sebagai Calon Presiden. Hal ini sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk proses pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Disebut cuma prank
Gugatan itu pun menjadi sorotan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono. Menurutnya, gugatan kepada Presiden Jokowi hanya prank. Dini meminta masyarakat tidak menjahili aparat penegak hukum dengan laporan yang mengada-ada.
Dini menyatakan juga agar sumber daya di lemabga hukum seharusnya tidak menangani kasus yang bertujuan mencari sensasi. Personel lembaga hukum seperti pengadilan harus mampu memilah gugatan yang substansial atau tidak.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Prajurit TNI di Perbatasan Ngaku Tunjangan Cukup, Jokowi: Benar? Enggak Usah Takut Sama Panglima
-
Mahfud MD Janji Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Dalam Waktu Tiga Minggu
-
TNI Diperintah Amankan Kemandirian Pangan dan Inflasi
-
TGIPF Sebut Kompetisi Liga 1, 2, dan 3 Dihentikan sampai Presiden Jokowi Mengeluarkan Izin
-
Ucapkan HUT ke-77 TNI, Jokowi: Bersikap dan Bertindak Secara Profesional Sesuai Pancasila
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini