Suara.com - Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris ternyata pernah mendapat hukuman 20 tahun di tahun 2010 lalu. Namun, belum sampai masa hukuman itu selesai, Abdul Haris kini sudah dijatuhi hukuman lagi oleh Komdis PSSI yakni dilarang terlibat dalam pertandingan seumur hidup. Kok bisa?
Di tahun 2010, Komisi Disiplin PSSI menghukum Abdul Haris dilarang aktif di sepak bola selama 20 tahun. Kala itu, Abdul Harus dihukum terkait percobaan suap terhadap Komdis PSSI.
Hinca Panjaitan, Ketua Komdis PSSI kala itu mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Abdul Haris adalah mencoba menyuap saat Arema melawan Persema Malang di Kanjuruhan di lanjutan Liga Super Indonesia (10/1/2010).
Saat pertandingan itu, terdapat peristiwa pitch invader yakni penonton masuk ke lapangan yang membuat Arema harus didenda Rp 50 juta dan hukuman bertanding tanpa penonton.
Karena hukuman terhadap Arema itulah Abdul Haris mencoba menyuap Hinca Pandjaitan melalui telepon. Selain itu, Abdul Haris juga disebut melakukan fitnah kepada Komdis dalam sebuah wawancara radio.
Abdul Haris mengatakan bahwa Komdis meminta uang kepada Arema agar putusan denda tersebut bisa diatur lagi.
Tudingan itu akhinya diakui Abdu Haris saat sidang Komdis PSSI. Perbuatan itu membuatnya dijatuhi hukuman 20 tahun tidak boleh aktif di sepak bola.
Dua belas tahun berselang dari sanksi tersebut, Abdul Haris kembali dijatuhi hukuman dari Komdis PSSI terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Menariknya, kurun waktu ini menunjukkan bahwa Abdul Haris masih belum menyelesaikan waktu hukuman 20 tahunnya yang seharusnya berakhir di tahun 2030.
Baca Juga: KPAI: Anak yang Kehilangan Ortu di Tragedi Kanjuruhan Perlu Figur Pengganti
Belum ada keterangan resmi dari PSSI terkait menumpuknya hukuman Abdul Haris ini. Apakah hukuman tersebut diputihkan atau tidak.
Hukuman Seumur Hidup terkait Tragedi Kanjuruhan
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dengan hukuman dilarang untuk beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing mengatakan bahwa sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, sudah seharusnya Abdul Haris bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.
"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin seperti dimuat Antara, Selasa (4/10/2022).
Erwin menjelaskan, sesungguhnya, seorang panitia pelaksana pertandingan terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut, harus jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.
Berita Terkait
-
KPAI: Anak yang Kehilangan Ortu di Tragedi Kanjuruhan Perlu Figur Pengganti
-
Raja Charles III Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi Kanjuruhan
-
Cuma Salahkan Stadion dan Luput Sorot Gas Air Mata Polisi di Kanjuruhan, Jokowi Dianggap Kurang Bijak
-
Viral Hari Ini: Pesan Bakso Setengah Porsi, Bentuknya Bikin Geleng-geleng, Berita Tragedi Versi Polri Banjir Hujatan
-
Rico Ceper Tanggapi Tragedi Kanjuruhan: Sepak Bola Itu Hiburan, Bukan Kuburan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global