Suara.com - Tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabut (1/10/2022) lalu bergulir hingga muncul desakan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk mundur dari jabatannya.
Desakan tersebut datang dari sekelompok supporter dan netizen yang mengecam peristiwa yang menelan ratusan nyawa tersebut.
Berdasarkan data yang diungkapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (5/10/2022) jumlah korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan telah mencapai 131 orang.
Menanggapi desakan untuk mundur tersebut. Mochamad Iriawan, atau akrab disapa Iwan Bule, menyatakan menolak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.
Menurut dia, jika ia muncur dari jabatannya sebagai Ketum PSSI, itu sama saja ia lari dari tanggung jawab atas persitiwa tersebut.
"Bentuk pertanggungjawaban saya adalah seperti sekarang (di Malang). Ini bentuk pertanggungjawaban saya sebagai Ketua Umum (PSSI),” kata Iwan Bule itu ketika ditemui awak media di Malang,
“Saya kalau mau lepas tanggung jawab di Jakarta saja. Ini saya namanya mengunjungi, menunggui anggota gitu ya. [Saya berada] di Malang sampai selesai," lanjutnya.
Lebih lanjut, Iwan Bule juga melimpahkan pertanggungjawaban kepada Panpel alih-alih PSSI dan PT LIB.
"Bagaimana mau mengaitkan dengan saya, kan setiap pertandingan di suatu tempat, Panpel yang harus bertanggung jawab. PT LIB pun di luar tanggung jawab. Ini semua tanggung jawab Panpel, memang begitu aturannya. Kalau netizen ngomong begitu, mohon maaf saya tidak tahu apa dasarnya," katanya.
Tugas Ketua PSSI
Tugas dan tanggung jawab Ketua PSSI sudah tertuang dalam Statuta PSSI pasal 42. Dalam pasal tersebut terdapat empat ayat. Namun yang menjadi perhatian adalah pasal 2, yang berbunyi:
- Melaksanakan keputusan yang dikeluarkan oleh Kongres PSSI dan Komite Eksekutif melalui Sekretariat Jenderal
- Memastikan fungsi efektif Badan PSSI agar dapat mencapai tujuannya yang diuraikan sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI
- Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal
- Memelihara hubungan baik antara PSSI dan para Anggota PSSI, FIFA, AFC, serta Badan Pemerintahan dan Organisasi lain
Dalam mencapai tujuannya yang terdalam dalam poin kedua Statuta tersebut PSSI memiliki tugas pokok sebagai berikut:
“Menyelenggarakan, mengatur, mengurus dan mengkoordinasikan seluruh kompetisi sepak bola, termasuk tetapi tida terbatas pada sepak bola profesional, amatir, kelompok usia, sepak bola wanita, kejuaraan futsal dan sepak bola pantai di seluruh Indonesia."
Nah, kalau dilihat dari statuta tersebut, apa benar tragedi Kanjuruhan bukan merupakan tanggung jawab Ketua PSSI?
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksosno Bikin Cuitan Presiden Pasang Badan untuk Kepolisian, Warganet: Lha Malah Jokowi yang Kena
-
Sudah Periksa 31 Anggota Polisi, Polri Segera Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Kritik Keras Presiden dan PSSI Soal Tragedi Kanjuruhan, Rocky Gerung: Harusnya Minta Maaf Dulu
-
Polri Segera Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja Orangnya?
-
Ramainya Tawaran Masuk Polri hingga TNI untuk Korban di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar