Suara.com - Tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabut (1/10/2022) lalu bergulir hingga muncul desakan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk mundur dari jabatannya.
Desakan tersebut datang dari sekelompok supporter dan netizen yang mengecam peristiwa yang menelan ratusan nyawa tersebut.
Berdasarkan data yang diungkapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (5/10/2022) jumlah korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan telah mencapai 131 orang.
Menanggapi desakan untuk mundur tersebut. Mochamad Iriawan, atau akrab disapa Iwan Bule, menyatakan menolak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.
Menurut dia, jika ia muncur dari jabatannya sebagai Ketum PSSI, itu sama saja ia lari dari tanggung jawab atas persitiwa tersebut.
"Bentuk pertanggungjawaban saya adalah seperti sekarang (di Malang). Ini bentuk pertanggungjawaban saya sebagai Ketua Umum (PSSI),” kata Iwan Bule itu ketika ditemui awak media di Malang,
“Saya kalau mau lepas tanggung jawab di Jakarta saja. Ini saya namanya mengunjungi, menunggui anggota gitu ya. [Saya berada] di Malang sampai selesai," lanjutnya.
Lebih lanjut, Iwan Bule juga melimpahkan pertanggungjawaban kepada Panpel alih-alih PSSI dan PT LIB.
"Bagaimana mau mengaitkan dengan saya, kan setiap pertandingan di suatu tempat, Panpel yang harus bertanggung jawab. PT LIB pun di luar tanggung jawab. Ini semua tanggung jawab Panpel, memang begitu aturannya. Kalau netizen ngomong begitu, mohon maaf saya tidak tahu apa dasarnya," katanya.
Tugas Ketua PSSI
Tugas dan tanggung jawab Ketua PSSI sudah tertuang dalam Statuta PSSI pasal 42. Dalam pasal tersebut terdapat empat ayat. Namun yang menjadi perhatian adalah pasal 2, yang berbunyi:
- Melaksanakan keputusan yang dikeluarkan oleh Kongres PSSI dan Komite Eksekutif melalui Sekretariat Jenderal
- Memastikan fungsi efektif Badan PSSI agar dapat mencapai tujuannya yang diuraikan sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI
- Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal
- Memelihara hubungan baik antara PSSI dan para Anggota PSSI, FIFA, AFC, serta Badan Pemerintahan dan Organisasi lain
Dalam mencapai tujuannya yang terdalam dalam poin kedua Statuta tersebut PSSI memiliki tugas pokok sebagai berikut:
“Menyelenggarakan, mengatur, mengurus dan mengkoordinasikan seluruh kompetisi sepak bola, termasuk tetapi tida terbatas pada sepak bola profesional, amatir, kelompok usia, sepak bola wanita, kejuaraan futsal dan sepak bola pantai di seluruh Indonesia."
Nah, kalau dilihat dari statuta tersebut, apa benar tragedi Kanjuruhan bukan merupakan tanggung jawab Ketua PSSI?
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksosno Bikin Cuitan Presiden Pasang Badan untuk Kepolisian, Warganet: Lha Malah Jokowi yang Kena
-
Sudah Periksa 31 Anggota Polisi, Polri Segera Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Kritik Keras Presiden dan PSSI Soal Tragedi Kanjuruhan, Rocky Gerung: Harusnya Minta Maaf Dulu
-
Polri Segera Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja Orangnya?
-
Ramainya Tawaran Masuk Polri hingga TNI untuk Korban di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda