Suara.com - Pemerintah baru saja mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000. BSU 2022 ini menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3.500.000 atau di bawah upah minimum (UMR).
Namun, bagi sebagian pekerja meski telah memenuhi kriteria BSU justru tidak kunjung cair. Jika kamu mengalami hal serupa, berikut 5 penyebab BSU tidak kunjung cair dan solusinya.
1. Rekening Bermasalah
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui transfer bank dan pihak penyalur membutuhkan nomor rekening yang valid, agar bantuan bisa masuk tepat waktu ke akun pekerja.
Jika nomor rekening bermasalah, seperti sudah hangus, duplikasi atau pasif, makabisa penyalurannya jai tersendat. Perhatikan juga NIK yang didaftarkan, apakah sidah sesuai dengan yang tercantum di rekening bank.
2. Gaji Melebihi Persayaratan
Dalam salah satu poin persayaratan BLT BBM atau BSU, dijelaskan jika upah yang diterima paling banyak Rp 3,5 juta. Jika pekerja berada di wilayah UMP/ UMK lebih dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji jadi paling banyak sebesar UMP/ UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
3. Belum jadi Peserta BPJS TK Minimal Setahun
Salah satu syarat penerima BSU Pekerja addalah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, minimal satu tahun dengan iuran terakhir yang harus dibayar bulan Juli 2022.
Baca Juga: Bersiap Daftar BSU Tahap 5 2022, Cek Persyaratannya!
4. Terima Bantuan selain BSU Pekerja
Pemerintah menggelontorkan banyak bantuan melalui kementerian berbeda dan jika sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan lainnya, misalnya Kartu Prakerja dan PKH maka pekerja tak bisa menerima BSU 2022 ini.
5. Masuk Daftar Penerima BSU Tahap Selanjutnya
Program penyaluran BSU dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, jika tak menerima bantuan di tahap pertama, besar kemungkinan akan menerima di tahap kedua atau tahapan berikutnya. Data akan tetap tersimpan kendati penerima belum memperoleh upah tersebut.
Kendati demikian, pekerja tetap diperkenankan untuk membuat laporan jika merasa memenuhi persyaratan namun tidak mendapatkan BSU. Melansir https://bsu.kemnaker.go.id/ , pekerja yang tidak terdaftar sebagai penerima BSU padahal merasa memenuhi syarat akan mendapatkan alasan terkait kegagalan pendaftaran tersebut.
Pekerja yang tidak terdaftar merupakan pekerja yang tidak memenuhi syarat berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Pekerja juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika anda termasuk dalam orang yang mengalami hal tersebut, langkah yang harus dilakukan adalah membuat pengaduan BSU melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL