Suara.com - Polisi menyebut alasan Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora bukan karena menderita gangguan psikis. Melainkan, karena dalih sibuk bekerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut karena alasan itu Rizky Billar melalui kuasa hukumnya meminta ditunda pada Kamis (13/10/2022) pekan depan.
"Lawyer Rizky Billar meminta tunda pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggap 13 Oktober dengan alasan ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Terkait pernyataan kuasa hukum yang membantah Rizky Billar melakukan KDRT, Zulpan enggan menanggapi panjang lebar. Dia hanya menegaskan bahwa penyidik telah memiliki sejumlah barang bukti.
"Silakan saja ngebantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum. Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu," katanya.
Alasan Gangguan Psikis
Rizky Billar batal diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selaku terduga pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
"Beliau minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," kata kuasa hukum Rizky, Ade Epril di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Ade berdalih Rizky Billar tidak bisa hadir hari ini karena mengalami gangguan psikis akibat pemberitaan terkait kasus KDRT. Bahkan dia mengklaim Rizky Billar sampai mendapat pendampingan khusus dari seorang ustaz.
Baca Juga: Lesti Kejora Terkenal Bucin, Sahabat Kaget saat Dengar Kabar Dinikahi Rizky Billar
Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu," bebernya.
Berpeluang Jadi Tersangka
Zulpan sebelumnya memastikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya ini nyata bukan rekayasa. Bahkan, penyidik berpeluang untuk langsung menetapkan tersangka diperiksa hari ini.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.
Di sisi lain, penyidik juga bisa langsung melakukan penahanan. Pasalnya, ancaman hukuman dalam kasus KDRT di atas lima tahun penjara.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," jelas Zulpan.
Berita Terkait
-
Pihak Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora, Sebut Sang Biduan Serang Duluan
-
Lesti Kejora Terkenal Bucin, Sahabat Kaget saat Dengar Kabar Dinikahi Rizky Billar
-
Pemicu Dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, Disebut Kepergok dengan Selingkuhan di Lobi Hotel
-
Dampak Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Pedagang Sempol Ini Terancam Kehilangan Pelanggan!
-
Rizky Billar Tak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Terganggu Psikisnya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi