Suara.com - Polisi menyebut alasan Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora bukan karena menderita gangguan psikis. Melainkan, karena dalih sibuk bekerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut karena alasan itu Rizky Billar melalui kuasa hukumnya meminta ditunda pada Kamis (13/10/2022) pekan depan.
"Lawyer Rizky Billar meminta tunda pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggap 13 Oktober dengan alasan ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Terkait pernyataan kuasa hukum yang membantah Rizky Billar melakukan KDRT, Zulpan enggan menanggapi panjang lebar. Dia hanya menegaskan bahwa penyidik telah memiliki sejumlah barang bukti.
"Silakan saja ngebantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum. Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu," katanya.
Alasan Gangguan Psikis
Rizky Billar batal diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selaku terduga pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
"Beliau minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," kata kuasa hukum Rizky, Ade Epril di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Ade berdalih Rizky Billar tidak bisa hadir hari ini karena mengalami gangguan psikis akibat pemberitaan terkait kasus KDRT. Bahkan dia mengklaim Rizky Billar sampai mendapat pendampingan khusus dari seorang ustaz.
Baca Juga: Lesti Kejora Terkenal Bucin, Sahabat Kaget saat Dengar Kabar Dinikahi Rizky Billar
Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu," bebernya.
Berpeluang Jadi Tersangka
Zulpan sebelumnya memastikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya ini nyata bukan rekayasa. Bahkan, penyidik berpeluang untuk langsung menetapkan tersangka diperiksa hari ini.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.
Di sisi lain, penyidik juga bisa langsung melakukan penahanan. Pasalnya, ancaman hukuman dalam kasus KDRT di atas lima tahun penjara.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," jelas Zulpan.
Berita Terkait
-
Pihak Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora, Sebut Sang Biduan Serang Duluan
-
Lesti Kejora Terkenal Bucin, Sahabat Kaget saat Dengar Kabar Dinikahi Rizky Billar
-
Pemicu Dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, Disebut Kepergok dengan Selingkuhan di Lobi Hotel
-
Dampak Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Pedagang Sempol Ini Terancam Kehilangan Pelanggan!
-
Rizky Billar Tak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Terganggu Psikisnya
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
Terkini
-
Kadiv Propam Minta Maaf Akui Kekurangan Polri, Janji Berbenah Total
-
Kadiv Propam Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka ke Publik
-
Ngobrol Santai Bareng Para Duta Besar, Menpar Bicara Peningkatan Turis dan Kualitas Pariwisata
-
Labuan Bajo Naik Kelas: Mawatu Hadir Sebagai Ikon Gaya Hidup Internasional di Timur Indonesia
-
Tak Hanya Noel, KPK Kini Kejar Semua 'Tangan' yang Terima Duit Korupsi Kemenaker
-
Pramono Anung Akui Relokasi Pedagang Pasar Barito Tak Berjalan Mulus: Tak Mungkin Semua Senang
-
Sultan Najamudin Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo - Gibran
-
Survei IYCTC: Kandungan Polusi PM2,5 di Ruangan Merokok Lebih Tinggi Ketimbang Area Tanpa Rokok
-
Hak Reproduksi Dianggap Beban, Komnas Perempuan Desak Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan
-
Prabowo Rayakan Ulang Tahun ke-74, Pesan Menyentuh Ini Jadi Sorotan: Terima Kasih Atas...