Suara.com - Polri akan menyusun peraturan kapolri yang secara khusus membahas pengamanan pertandingan sepak bola sebagai respons agar tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali.
Hal tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh yang diminta oleh Presiden Joko Widodo terkait perbaikan prosedural pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di kantor kemenpora, Jakarta, hari ini, Wakil Komandan Korps Brimob Polri Irjen Setyo Boedi Moemuni Harso menyampaikan bahwa Polri telah melakukan pembahasan bersama PSSI untuk membuat regulasi yang nantinya bakal menjadi pegangan bagi Polri dalam melakukan pengamanan pertandingan sepak bola di stadion.
"Polri semenjak ada kejadian ini ada instruksi dari Kapolri untuk membuat produk yang menjadi bahan untuk suatu regulasi atau dasar untuk masalah keamanan. Tentu pelaksanaan produk ini terkait dengan produk yang dikeluarkan FIFA maupun PSSI," ujar Setyo dalam konferensi pers usai rapat di Jakarta, hari ini.
Setyo menyebut bahwa Polri sebetulnya sudah mempunyai prosedur atau SOP terkait pengamanan. Namun menurut dia aturan yang ada saat ini belum diselaraskan dengan regulasi FIFA maupun PSSI.
"Sudah ada SOP-nya, tetapi belum selaras dengan aturan-aturan yang terkait (FIFA). Ini harus diselaraskan karena ada SOP tentang unjuk rasa dan SOP di luar stadion yang perlu penanganan khusus," tuturnya.
Ia menambahkan terkait aksi aparat yang menembakkan gas air mata di stadion saat ini masih dalam evaluasi oleh tim satgas Polri.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa rapat koordinasi kali ini hanya membahas evaluasi menyeluruh dari penyelenggaraan sepak bola nasional sesuai instruksi Presiden. Ia menegaskan pertemuan tersebut tidak menyentuh perkembangan terkait tragedi Kanjuruhan.
"Kami tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di Kanjuruhan karena itu sudah ada tim lain (TGIPF) yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden. Kami juga tidak membahas apa yang telah dikerjakan Polri di Kanjuruhan karena itu masuk ranah tim lain," kata Zainudin. [Antara]
Baca Juga: Dirut LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bersama 5 Orang Lainnya
Berita Terkait
-
PSSI Setuju, Ini Alasan John Herdman Belum Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
PSSI Sah Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Memenuhi Kourum
-
Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab Kegagalan Timnas di SEA Games, Sumardji Pasang Badan
-
Gagal Total di SEA Games, Indra Sjafri Minta Maaf, Zainudin Amali Singgung Masalah TC
-
SEA Games 2025 Gagal Total, Akmal Marhali Soroti Peran Zainuddin Amali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana