Sebagai Security Officer, salah satu tanggung jawab Suko Sutrisno adalah mengkoordinir para steward. Namun faktanya diketahui ia malah memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang.
Alhasil, pintu tidak bisa terbuka optimal sehingga massa tertahan di dalam.
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
Kompol Wahyu ditetapkan sebagai salah satu tersangka karena tidak mencegah petugas untuk menembakkan gas air mata ke arah penonton.
Padahal diketahui penggunaan gas air mata pada pertandingan sepak bola melanggar peraturan FIFA. Karena itulah Kompol Wakyu Setyo Pranoto dikenakan pasal 359 atau 360 KUHP.
5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman
Tersangka kedua dari kepolisian adalah AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur. Ia diketahui sebagai pihak yang memerintahkan anggota kepolisian di lokasi untuk menambakkan gas air mata.
Karena itulah AKP Hasdarman diancam dengan Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP.
6. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
Baca Juga: Sambil Menangis Seorang Aremania Minta Polisi Hentikan Gas Air Mata: Anak-anak dan Ibu Minta Tolong
Sama seperti AKP Hasdarman, AKP Bambang Sidik Achmadi ditetapkan jadi tersangka karena ia juga memerintahkan aparat keamanan untuk menembakkan gas air mata. Alhasil ia juga diancam dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Sambil Menangis Seorang Aremania Minta Polisi Hentikan Gas Air Mata: Anak-anak dan Ibu Minta Tolong
-
Kerap Buat Tim Investigasi Tanpa Hasil, Mahfud MD Singgung PSSI Sering Lakukan Kesalahan Sedari Dulu
-
Mental Kuat Ketum PSSI Iwan Bule, Tiap Posting Banjir Hinaan Netizen: Tidak Punya Urat Malu!
-
Potensi Hukuman Berat FIFA ke Indonesia? PSSI Buka Suara
-
Kapolri Sebut 6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Dirut PT LIB
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan