Suara.com - Fadel Muhammad menyebut 39 dari 97 anggota Dewan Perwakilan Daerah mencabut tanda tangan mosi tidak percaya untuk mencopot dirinya dari jabatan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
Fadel mengatakan bila ada satu saja anggota DPD yang sebelumnya melakukan penandatangan mosi tidak percaya kemudian menarik dukungan maka sudah cukup untuk mengatakan bahwa mosi tidak percaya itu tidak sah.
"Apalagi, saat ini jumlahnya mencapai 39 anggota dan tidak tertutup kemungkinan akan terus bertambah," kata Fadel dalam siaran pers, hari ini.
Menurut dia, banyaknya anggota DPD yang menarik dukungan karena mereka sadar alasan yang dipakai Ketua DPD untuk mengajukan mosi tidak percaya inkonstitusional.
Fadel mengatakan alasan mosi tidak percaya yang digalang ketua DPD karena dia dianggap lalai memberikan laporan kinerja pimpinan MPR selama tiga tahun berturut-turut mengada-ada karena keharusan menyampaikan laporan kinerja pimpinan MPR itu tertuang dalam keputusan DPD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib yang diputus pada Februari 2022.
"Ini tata tertibnya saja baru diputus pada Februari 2022, sementara saya dibilang tidak membuat laporan selama tiga tahun," ujarnya.
Anggota DPD Angelo Wake Kako mengaku menarik diri dari mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad karena proses yang ditempuh tidak sesuai prosedur.
Senator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur itu berharap sengketa internal DPD segera berakhir.
"Ketua DPD harus berani mengoreksi kesalahan dirinya sendiri," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Sultan Dorong Sinergi Kepala Daerah dan Menkeu Atasi Isu TKD Mengendap di Bank
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!