Suara.com - Bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW I444 H, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid UI, yang diselenggarakan di Masjid Ukhuwah Islamiyah Universitas Indonesia, Kampus UI Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2022).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pendidikan Baznas RI Farid Septian dan Ketua Pelaksana Masjid Ukhuwah Islamiyah KH. Achmad Solechan, M.Si.
Baznas bersama DKM Masjid Ukhuwah Islamiyah UI juga berbagi kasih kepada 1000 anak yatim. Baznas mendistribusikan 500 makanan siap saji berupa ZChicken, santunan untuk anak yatim dan pemberian Paket Logistik Keluarga.
Dalam kesempatan terpisah, pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si. menyambut baik peresmian UPZ Baznas Masjid UI ini. Menurutnya, pembentukan UPZ ini telah sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Baznas No.2 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.
"Dengan menjadi UPZ, maka masjid memiliki kewenangan untuk mengeluarkan bukti setor zakat yang dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak. Kerja UPZ juga telah mempunyai standar, sistem dan prosedur sehingga upaya pelayanan mustahik dan penanggulangan kemiskinan melalui ZIS bisa lebih terukur," ujarnya.
Rizaludin mengatakan, para amil, yang selama ini mengelola zakat jamaah Masjid Ukhuwah Islamiyah UI juga dapat mengikuti berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kapasitasnya.
"Dalam pelaksanaannya, UPZ ini juga akan sesuai syariat Islam serta mengedepankan aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI. Semoga UPZ ini dapat memberikan keberkahan bagi kita semua," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pendidikan Baznas RI Farid Septian mengucapkan, "Alhamdulillah, di hari yang mulia ini kami dapat meresmikan UPZ Baznas Masjid UI, sebagai upaya bersama dalam mengoptimalkan potensi penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Masjid UI."
Farid berharap, hadirnya UPZ Baznas Masjid UI ini dapat memudahkan para akademisi, karyawan, mahasiswa dan mahasiswi di UI dalam menunaikan kewajiban ZIS-nya.
Baca Juga: Optimalkan Pengelolaan Zakat, Baznas Tingkat Daerah akan Semakin Diperkuat
Peresmian UPZ ini pun disambut baik oleh Ketua Pelaksana Masjid Ukhuwah Islamiyah KH. Achmad Solechan, M.Si.
"Kami berharap, hadirnya UPZ Baznas Masjid UI ini dapat menghimpun dan menyalurkan ZIS secara maksimal, guna bersama-sama memberikan kesejahteraan bagi umat."
Tag
Berita Terkait
-
Baznas Bandar Lampung Kumpulkan Dana Zakat Rp 1,9 Miliar
-
Serahkan Bantuan Santripreneur di Semarang, Wapres: Santri Harus Beri Manfaat pada Masyarakat
-
Alhamdulillah, Warga Garut yang Rumahnya Dirobohkan Rentenir Bakal Dapat Bantuan dari Pemkab
-
Dorong Kebangkitan Ekonomi Agar Terus Tumbuh, Baznas dan BCA Syariah Berkolaborasi
-
Cara Daftar Bantuan Biaya Kuliah Baznas DKI Jakarta 2022, Cek Syarat dan Jadwal
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar