Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus mendorong penguatan Baznas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, melalui 4 penguatan dan menekankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Hal itu disebutkan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, KH Achmad Sudrajat, LC., MA, dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Senin (5/9/2022).
"Baznas RI mencanangkan 4 penguatan untuk mengefektifkan pengelolaan zakat di Indonesia, yakni Penguatan kelembagaan, Penguatan SDM, Penguatan infrastruktur, dan Penguatan jaringan. Berbagai penguatan itu untuk menegaskan posisi Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, dan membuat masyarakat semakin yakin untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas," ucap Achmad.
Proses verifikasi faktual calon pimpinan Baznas di daerah merupakan salah satu upaya Baznas RI untuk mendukung penguatan kelembagaan. Diharapkan, proses ini dapat menghasilkan pimpinan Baznas yang kompeten, berdedikasi, dan bertanggung jawab, dalam mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang disalurkan masyarakat.
"Verifikasi faktual calon pimpinan Baznas dilakukan setelah semua peserta calon pimpinan telah mengikuti uji kompetensi, presentasi makalah, dan wawancara yang dilakukan panitia seleksi. Proses seleksi ketat ini dilakukan demi kemajuan dan mendukung penguatan Baznas di berbagai daerah," katanya.
Achmad turut bersyukur, penguatan yang digencarkan Baznas mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat. Salah satunya melalui Kemendagri yang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ tentang Penguatan Kelembagaan Baznas di Daerah.
"Kami optimistis dengan adanya dukungan yang diberikan, Baznas akan semakin unggul dan dapat bekerja maksimal untuk mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan," ucapnya.
Selain 4 penguatan itu, Baznas juga terus mengoptimalkan pengelolaan zakat, dengan menerapkan prinsip 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Aman Syar'i artinya pengelolaan zakat yang dilaksanakan Baznas harus selaras dengan koridor hukum syar'i. Pengelolaan zakat harus selaras dan tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah, Aman Regulasi artinya bahwa pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundangan, dan Aman NKRI artinya pengelolaan zakat di Baznas harus kian mempererat persaudaraan anak bangsa, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas/tindakan terorisme, demi menunjang tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: BNPT Ingatkan Para Pemuka Agama, Dakwah Harus Serukan Kebaikan Bukan Memecah Belah Persatuan
"Berbekal prinsip 3A, pengelolaan ZIS DSKL yang dilakukan Baznas selalu tepat dan laporan keuangannya selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak pertama berdiri hingga kini. Dengan hasil yang baik itu, maka Baznas terus mendorong agar Prinsip 3A ini dapat diterapkan di seluruh Lembaga Amil Zakat di seluruh Indonesia," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Ratusan Mahasiswa PMII Minta UMK Banyumas Juga Ikut Naik
-
6 Tingkatan Cinta dalam Islam
-
Habib Jafar Jelaskan Arti Kebahagian Menurut Islam, Mulai Sekarang Lakukan Caranya
-
6 Pendemo Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda Ditangkap
-
Buya Yahya Menjawab, Bolehkah Suami Istri Melakukan Oral Sex?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed