Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus mendorong penguatan Baznas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, melalui 4 penguatan dan menekankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Hal itu disebutkan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, KH Achmad Sudrajat, LC., MA, dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Senin (5/9/2022).
"Baznas RI mencanangkan 4 penguatan untuk mengefektifkan pengelolaan zakat di Indonesia, yakni Penguatan kelembagaan, Penguatan SDM, Penguatan infrastruktur, dan Penguatan jaringan. Berbagai penguatan itu untuk menegaskan posisi Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, dan membuat masyarakat semakin yakin untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas," ucap Achmad.
Proses verifikasi faktual calon pimpinan Baznas di daerah merupakan salah satu upaya Baznas RI untuk mendukung penguatan kelembagaan. Diharapkan, proses ini dapat menghasilkan pimpinan Baznas yang kompeten, berdedikasi, dan bertanggung jawab, dalam mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang disalurkan masyarakat.
"Verifikasi faktual calon pimpinan Baznas dilakukan setelah semua peserta calon pimpinan telah mengikuti uji kompetensi, presentasi makalah, dan wawancara yang dilakukan panitia seleksi. Proses seleksi ketat ini dilakukan demi kemajuan dan mendukung penguatan Baznas di berbagai daerah," katanya.
Achmad turut bersyukur, penguatan yang digencarkan Baznas mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat. Salah satunya melalui Kemendagri yang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ tentang Penguatan Kelembagaan Baznas di Daerah.
"Kami optimistis dengan adanya dukungan yang diberikan, Baznas akan semakin unggul dan dapat bekerja maksimal untuk mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan," ucapnya.
Selain 4 penguatan itu, Baznas juga terus mengoptimalkan pengelolaan zakat, dengan menerapkan prinsip 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Aman Syar'i artinya pengelolaan zakat yang dilaksanakan Baznas harus selaras dengan koridor hukum syar'i. Pengelolaan zakat harus selaras dan tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah, Aman Regulasi artinya bahwa pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundangan, dan Aman NKRI artinya pengelolaan zakat di Baznas harus kian mempererat persaudaraan anak bangsa, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas/tindakan terorisme, demi menunjang tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: BNPT Ingatkan Para Pemuka Agama, Dakwah Harus Serukan Kebaikan Bukan Memecah Belah Persatuan
"Berbekal prinsip 3A, pengelolaan ZIS DSKL yang dilakukan Baznas selalu tepat dan laporan keuangannya selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak pertama berdiri hingga kini. Dengan hasil yang baik itu, maka Baznas terus mendorong agar Prinsip 3A ini dapat diterapkan di seluruh Lembaga Amil Zakat di seluruh Indonesia," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Ratusan Mahasiswa PMII Minta UMK Banyumas Juga Ikut Naik
-
6 Tingkatan Cinta dalam Islam
-
Habib Jafar Jelaskan Arti Kebahagian Menurut Islam, Mulai Sekarang Lakukan Caranya
-
6 Pendemo Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda Ditangkap
-
Buya Yahya Menjawab, Bolehkah Suami Istri Melakukan Oral Sex?
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN