Suara.com - Percaya atau tidak, ternyata driver ojek online alias ojol tidak berasal dari pengangguran saja. Banyak orang yang sudah bekerja, lalu menjadikan profesi ojol sebagai pekerjaan sampingan. Lantas, bolehkah PNS dan BUMN kerja sampingan jadi driver ojol?
Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak semua ojol dari orang yang pengangguran. Survei itu menepis anggapan bahwa layanan transportasi online telah membuka lapangan pekerjaan baru.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa nyatanya tidak sepenuhnya demikian.
Driver Ojol Tidak Hanya dari Pengangguran
Hasil survei menunjukan bahwa driver ojol yang sebelumnya adalah pengangguran hanya sebesar 16,09 persen saja. Selebihnya, driver ojol sebelumnya telah memiliki pekerjaan, misalnya saja berasal dari wiraswasta. Secara total, sebanyak 81,31 persen ojol menjadikan pekerjaan utama. Rincian pekerjaan terdahulu driver ojol yang kini menjadikan pekerjaan utama adalah sebagai berikut:
- BUMN/swasta 34,3 persen
- Wiraswasta 36,12 persen
- Pelajar 5,42 persen
- Ibu rumah tangga 0,82 persen
Baca Juga: Siap-siap! Ini Cara Cek BLT Ojol Oktober 2022 Lewat E-Form BRI
- Tanpa pekerjaan 16,09 persen
- Lainnya 17,24 persen
Sementara itu, sebesar 18,69 persen driver ojol hanya sebagai sampingan, survei menunjukkan ada 7,86 persen yang merupakan PNS, BUMN/swasta 31,14 persen, pelajar 7,86 persen, wiraswasta 29,29 persen, lainnya 22,14 persen, dan ibu rumah tangga 0,71 persen.
PNS dan BUMN Jadi Driver Ojol
Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia menilai pemerintah harus ikut turun tangan dalam membatasi jumlah driver ojol yang juga bekerja sebagai karyawan swasta atau pegawai BUMN agar tidak menimbulkan masalah sosial.
Sebetulnya tidak ada larangan secara tegas yang menyatakan bahwa seorang PNS tidak boleh punya pekerjaan lainnya di luar pekerjaan utamanya. Hal ini hanya berkaitan dengan etika, apakah etis jika seorang PNS yang telah diamanahi pekerjaan juga memiliki pekerjaan lain.
Berita Terkait
-
Cara Cek Penerima Bansos Ojol Rp 600 Ribu, Bakal Cair Bulan Ini?
-
Viral Potret Donghae Super Junior Antre PeduliLindungi Bareng Ojol di Bali, Publik: 2022 Aneh Banget
-
Siap-siap! Ini Cara Cek BLT Ojol Oktober 2022 Lewat E-Form BRI
-
Apa Saja BLT Bulan Oktober 2022? Tak Cuma BSU, PKH dan Bansos Ojol Bakal Cair
-
Cara Daftar Bansos Ojol 2022, Dapat Rp 600 Ribu Langsung Cair Bulan Depan!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu
-
Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap
-
Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat
-
Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam
-
5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman
-
7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia
-
Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera
-
Dilema Perayaan Kemerdekaan dan Iuran Besar yang Memberatkan Warga
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship