Suara.com - Percaya atau tidak, ternyata driver ojek online alias ojol tidak berasal dari pengangguran saja. Banyak orang yang sudah bekerja, lalu menjadikan profesi ojol sebagai pekerjaan sampingan. Lantas, bolehkah PNS dan BUMN kerja sampingan jadi driver ojol?
Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak semua ojol dari orang yang pengangguran. Survei itu menepis anggapan bahwa layanan transportasi online telah membuka lapangan pekerjaan baru.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa nyatanya tidak sepenuhnya demikian.
Driver Ojol Tidak Hanya dari Pengangguran
Hasil survei menunjukan bahwa driver ojol yang sebelumnya adalah pengangguran hanya sebesar 16,09 persen saja. Selebihnya, driver ojol sebelumnya telah memiliki pekerjaan, misalnya saja berasal dari wiraswasta. Secara total, sebanyak 81,31 persen ojol menjadikan pekerjaan utama. Rincian pekerjaan terdahulu driver ojol yang kini menjadikan pekerjaan utama adalah sebagai berikut:
- BUMN/swasta 34,3 persen
- Wiraswasta 36,12 persen
- Pelajar 5,42 persen
- Ibu rumah tangga 0,82 persen
Baca Juga: Siap-siap! Ini Cara Cek BLT Ojol Oktober 2022 Lewat E-Form BRI
- Tanpa pekerjaan 16,09 persen
- Lainnya 17,24 persen
Sementara itu, sebesar 18,69 persen driver ojol hanya sebagai sampingan, survei menunjukkan ada 7,86 persen yang merupakan PNS, BUMN/swasta 31,14 persen, pelajar 7,86 persen, wiraswasta 29,29 persen, lainnya 22,14 persen, dan ibu rumah tangga 0,71 persen.
PNS dan BUMN Jadi Driver Ojol
Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia menilai pemerintah harus ikut turun tangan dalam membatasi jumlah driver ojol yang juga bekerja sebagai karyawan swasta atau pegawai BUMN agar tidak menimbulkan masalah sosial.
Sebetulnya tidak ada larangan secara tegas yang menyatakan bahwa seorang PNS tidak boleh punya pekerjaan lainnya di luar pekerjaan utamanya. Hal ini hanya berkaitan dengan etika, apakah etis jika seorang PNS yang telah diamanahi pekerjaan juga memiliki pekerjaan lain.
Berita Terkait
-
Cara Cek Penerima Bansos Ojol Rp 600 Ribu, Bakal Cair Bulan Ini?
-
Viral Potret Donghae Super Junior Antre PeduliLindungi Bareng Ojol di Bali, Publik: 2022 Aneh Banget
-
Siap-siap! Ini Cara Cek BLT Ojol Oktober 2022 Lewat E-Form BRI
-
Apa Saja BLT Bulan Oktober 2022? Tak Cuma BSU, PKH dan Bansos Ojol Bakal Cair
-
Cara Daftar Bansos Ojol 2022, Dapat Rp 600 Ribu Langsung Cair Bulan Depan!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki