Suara.com - Dalam rangka meredam dampak kenaikan harga BBM bagi pengendara ojek online atau ojol, pemerintah kini merancang strategi baru dengan menggelontorkan bantuan sosial alias bansos ojol. Bagaimana cara daftar bansos ojol dan apa saja kelengkapan syaratnya?
Merangkum berbagai sumber, bansos ojol akan dibagikan secara bertahap dalam empat bulan, di mana setiap bulannya, driver ojol akan menerima bansos sebesar Rp 150 ribu. Total, setiap orang akan menerima Rp 600 ribu.
Sementara itu, anggaran bansos diketahui sebesar Rp 24,17 triliun yang akan dibagi dalam tiga kategori, yaitu BLT atau Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta penduduk Indonesia yang berhak. Kemudian BSU alias Bantuan Subsidi Upah senilai Rp 9,6 triliun kepada 16 juta pekerja dan Dana Transfer Umum senilai Rp 2,17 triliun untuk bantuan di sektor transportasi umum di mana bansos ojol ini termasuk di antaranya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no. 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, bansos ojol akan cair pada bulan Oktober hingga Desember 2022.
Syarat Dapat Bansos Ojol 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
- Membuktikan sebagai pelaku usaha mikro dengan melampirkan surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari Pengusul BPUM
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara seperti Polri, TNI, Pegawai BUMD atau BUMN
- Tak terdaftar sebagai penerima kredit atau pembiayaan perbankan dan KUR
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang alamat KTP dengan domisili usaha yang berbeda
- Memiliki KTP dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Meminta rekomendasi dari pihak Dinas Koperasi dan UKM daerah tinggal setempat dengan melampirkan:
- KTP yang meliputi, Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kartu Keluarga (KK) yang meliputi Nomor KK
- Melengkapi data diri
- Alama tinggal sesuai dengan KTP
- Melampirkan identitas bidang usaha
- Melampirkan nomor telepon
Cara Cek Penerima Bansos Ojol 2022
- Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon rycicle untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
- Akan muncul notifikasi status penerima
Demikian penjelasan tentang cara daftar, syaat dan cara mengecek daftar penerima bansos ojol 2022. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bansos yang diberikan bisa digunakan dengan bijaksana.
Baca Juga: 7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?
-
Informasi Lengkap Bansos Ojol 2022: Syarat, Besaran Dana, Jadwal Pencairan hingga Cara Ceknya
-
Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Segera Daftar, 2 Hari Lagi Ditutup!
-
BSU Tahap 4 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
-
Segera Cair! Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 3
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas