Suara.com - Dalam rangka meredam dampak kenaikan harga BBM bagi pengendara ojek online atau ojol, pemerintah kini merancang strategi baru dengan menggelontorkan bantuan sosial alias bansos ojol. Bagaimana cara daftar bansos ojol dan apa saja kelengkapan syaratnya?
Merangkum berbagai sumber, bansos ojol akan dibagikan secara bertahap dalam empat bulan, di mana setiap bulannya, driver ojol akan menerima bansos sebesar Rp 150 ribu. Total, setiap orang akan menerima Rp 600 ribu.
Sementara itu, anggaran bansos diketahui sebesar Rp 24,17 triliun yang akan dibagi dalam tiga kategori, yaitu BLT atau Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta penduduk Indonesia yang berhak. Kemudian BSU alias Bantuan Subsidi Upah senilai Rp 9,6 triliun kepada 16 juta pekerja dan Dana Transfer Umum senilai Rp 2,17 triliun untuk bantuan di sektor transportasi umum di mana bansos ojol ini termasuk di antaranya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no. 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, bansos ojol akan cair pada bulan Oktober hingga Desember 2022.
Syarat Dapat Bansos Ojol 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
- Membuktikan sebagai pelaku usaha mikro dengan melampirkan surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari Pengusul BPUM
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara seperti Polri, TNI, Pegawai BUMD atau BUMN
- Tak terdaftar sebagai penerima kredit atau pembiayaan perbankan dan KUR
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang alamat KTP dengan domisili usaha yang berbeda
- Memiliki KTP dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Meminta rekomendasi dari pihak Dinas Koperasi dan UKM daerah tinggal setempat dengan melampirkan:
- KTP yang meliputi, Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kartu Keluarga (KK) yang meliputi Nomor KK
- Melengkapi data diri
- Alama tinggal sesuai dengan KTP
- Melampirkan identitas bidang usaha
- Melampirkan nomor telepon
Cara Cek Penerima Bansos Ojol 2022
- Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon rycicle untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
- Akan muncul notifikasi status penerima
Demikian penjelasan tentang cara daftar, syaat dan cara mengecek daftar penerima bansos ojol 2022. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bansos yang diberikan bisa digunakan dengan bijaksana.
Baca Juga: 7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?
-
Informasi Lengkap Bansos Ojol 2022: Syarat, Besaran Dana, Jadwal Pencairan hingga Cara Ceknya
-
Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Segera Daftar, 2 Hari Lagi Ditutup!
-
BSU Tahap 4 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
-
Segera Cair! Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 3
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar