Suara.com - Otoritas Rusia mengumumkan bahwa mantan Presiden Rusia, Dmitry Medvedev, telah masuk ke dalam daftar buronan karena dianggap melanggar undang-undang tindak pidana.
Dinas keamanan Ukraina, SBU, pada Senin (10/10) mengatakan bahwa Medvedev, yang sekarang menjabat wakil ketua Dewan Keamanan Rusia, menjadi salah satu nama dalam daftar buronan yang dikumpulkan oleh para pejabat keamanan Ukraina selama lebih dari setengah tahun.
Dalam keterangannya, SBU mengatakan bahwa Medvedev dijadikan buron berdasarkan undang-undang tindak pidana karena ia dianggap merongrong kesatuan wilayah serta perbatasan Ukraina yang tidak dapat diganggu gugat.
Sebagian besar anggota Dewan Keamanan Rusia juga masuk ke dalam daftar buronan tersebut.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai mengapa otoritas Ukraina memutuskan untuk merilis informasi tersebut sekarang.
Pernyataan SBU menyebutkan bahwa tokoh-tokoh Rusia lainnya yang berada dalam daftar buronan termasuk Menteri Pertahanan, Sergei Shoigu, ketua parlemen tingkat rendah, Vyacheslav Volodin, ketua parlemen tingkat tinggi, Valentina Matviyenko, dan sekretaris Dewan Keamanan, Nikolai Patrushev.
"Dinas Keamanan Ukraina memastikan bahwa Dmitry Medvedev, wakil ketua Dewan Keamanan Rusia dan bekas presiden negara agresor, dinyatakan sebagai buron," kata SBU. "Ini terjadi pada Maret 2022 pada awal agresi skala penuh oleh Rusia."
Medvedev dipandang oleh sebagian kalangan sebagai sosok moderat selama ia menjabat sebagai pemimpin Rusia dari tahun 2008 hingga 2012. Pada masa pemerintahannya, Vladimir Putin menjabat sebagai perdana menteri.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, Medvedev menyuarakan sikap keras Rusia soal Ukraina. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Kantor Samsung di Ukraina Dihantam Rudal Rusia, Tak Ada Korban Jiwa
-
Elon Musk Usul Taiwan Jadi Bagian China, Picu Kontroversi Lagi
-
Belarusia akan Kerahkan Pasukan Militer Gabungan dengan Rusia
-
Beberapa Ledakan Terdengar di Kiev, Jumlah Korban Belum Dikonfirmasi
-
Ledakan di Jembatan Penghubung Rusia-Krimea, Putin Tuduh Ukraina
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Demo 17 September: Massa Ojol dan Mahasiswa Kepung DPR, Tuntut Menhub Dudy Dicopot!
-
Ojol Bakal Demo di Tiga Titik Hari Ini, Masyarakat Diminta Cari Transportasi Lain
-
Turunkan Ribuan Pasukan, Polisi Larang Massa Ojol Bakar Ban hingga Tutup Jalan Selama Demo!
-
Capai Ribuan Orang, Ini Rute Konvoi Demo Ojol di Jakarta: Bawa 7 Tuntutan ke Istana hingga DPR!
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!