Suara.com - Otoritas Rusia mengumumkan bahwa mantan Presiden Rusia, Dmitry Medvedev, telah masuk ke dalam daftar buronan karena dianggap melanggar undang-undang tindak pidana.
Dinas keamanan Ukraina, SBU, pada Senin (10/10) mengatakan bahwa Medvedev, yang sekarang menjabat wakil ketua Dewan Keamanan Rusia, menjadi salah satu nama dalam daftar buronan yang dikumpulkan oleh para pejabat keamanan Ukraina selama lebih dari setengah tahun.
Dalam keterangannya, SBU mengatakan bahwa Medvedev dijadikan buron berdasarkan undang-undang tindak pidana karena ia dianggap merongrong kesatuan wilayah serta perbatasan Ukraina yang tidak dapat diganggu gugat.
Sebagian besar anggota Dewan Keamanan Rusia juga masuk ke dalam daftar buronan tersebut.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai mengapa otoritas Ukraina memutuskan untuk merilis informasi tersebut sekarang.
Pernyataan SBU menyebutkan bahwa tokoh-tokoh Rusia lainnya yang berada dalam daftar buronan termasuk Menteri Pertahanan, Sergei Shoigu, ketua parlemen tingkat rendah, Vyacheslav Volodin, ketua parlemen tingkat tinggi, Valentina Matviyenko, dan sekretaris Dewan Keamanan, Nikolai Patrushev.
"Dinas Keamanan Ukraina memastikan bahwa Dmitry Medvedev, wakil ketua Dewan Keamanan Rusia dan bekas presiden negara agresor, dinyatakan sebagai buron," kata SBU. "Ini terjadi pada Maret 2022 pada awal agresi skala penuh oleh Rusia."
Medvedev dipandang oleh sebagian kalangan sebagai sosok moderat selama ia menjabat sebagai pemimpin Rusia dari tahun 2008 hingga 2012. Pada masa pemerintahannya, Vladimir Putin menjabat sebagai perdana menteri.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, Medvedev menyuarakan sikap keras Rusia soal Ukraina. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Kantor Samsung di Ukraina Dihantam Rudal Rusia, Tak Ada Korban Jiwa
-
Elon Musk Usul Taiwan Jadi Bagian China, Picu Kontroversi Lagi
-
Belarusia akan Kerahkan Pasukan Militer Gabungan dengan Rusia
-
Beberapa Ledakan Terdengar di Kiev, Jumlah Korban Belum Dikonfirmasi
-
Ledakan di Jembatan Penghubung Rusia-Krimea, Putin Tuduh Ukraina
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!