Suara.com - Buntut tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa membuat polisi menjadi sorotan masyarakat. Adapun peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu dan masih diusut hingga kini. Sejumlah aksi dan pernyataan pun menjadi perbincangan tersendiri dari institusi penegak hukum ini.
Meski masih ditodong publik soal penggunaan gas air mata di pertandingan yang melanggar aturan FIFA, sejumlah pernyataan dan permintaan maaf cukup membuat publik tercengan belakangan ini. Berikut rangkumannya.
1. Bantah Gas Air Mata Mematikan
Pihak kepolisian membantah gas air mata mematikan. Ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui konferensi pers, Senin (10/10/2022).
Ia menyebut telah mengutip seorang profesor bahwa tidak ada riset ilmiah yang membuktikan jika gas air mata bersifat mematikan. Begitu pun saat ditembakkan dalam skala tinggi.
"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ujar Dedi, mengutip ANTARA.
"Saya mengutip Profesor Made Gelgel, termasuk Dr. Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," imbuhnya.
2. Korban Meninggal Bukan karena Gas Air Mata
Dedi juga menyatakan bahwa ratusan korban yang meninggal itu bukan disebabkan oleh gas air mata. Mereka yang kehilangan nyawa disebutnya lantaran kekurangan oksigen.
Baca Juga: Heboh Kabar Hyesung Shinhwa Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Ia mengklaim pihaknya sudah berdiskusi dengan sejumlah dokter saat mengunjungi rumah sakit tempat para korban dirawat. Hasilnya, tidak ada satupun yang menyebutkan penyebab kematian adalah karena gas air mata.
"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan, akibatnya kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," jelas Dedi.
3. Akui Penggunaan Gas Kedaluwarsa
Kepolisian mengakui adanya anggota mereka yang memakai gas air mata kedaluwarsa saat berjaga di Stadion Kanjuruhan. Beberapa diantaranya yang ditemukan di TKP tercatat sudah kedaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Namun, ia tidak merinci jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan oleh penyidik. Ia mengaku barang bukti itu masih diperiksa di laboratorium forensik.
Berita Terkait
- 
            
              Heboh Kabar Hyesung Shinhwa Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
- 
            
              Profil Teddy Minahasa, Mantan Ajudan Wapres Jusuf Kalla dan Miliki Harta Kekayaan Rp29,7 Miliar
- 
            
              Cuitan Sujud Massal Polresta Malang Hilang, Padahal Tuai Simpati Publik
- 
            
              Buntut Tragedi Kanjuruhan Irjen Pol Nico Afinta Dicopot Kapolri, Kini Trending Topic di Twitter
- 
            
              Penuhi Panggilan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Menko Polhukam, Ketum PSSI Iwan Bule Ngibrit Hindari Wartawan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah