Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menemukan dugaan adanya kepentingan iklan rokok terkait laga yang berlangsung pada malam hari di stadion Kanjuruhan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, laga sepak bola antara Arema FC vs Persebaya itu seharusnya digelar pada sore hari. Namun, malah diundur dan diganti menjadi malam hari.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota TGIPF Rhenald Kasali yang dilansir dari kanal YouTube KOMPAS TV.
Rhenald mengungkapkan dugaan tersebut usai mendapatkan informasi dari berbagai sumber.
"Hampir dapat disimpulkan banyak hal yang sudah ada tetapi tidak dijalankan dan banyak hal kita membenarkan hal-hal yang sebetulnya itu tidak tepat," ungkap Rhenald dilihat Suara.com, Selasa (11/10/2022) dilansir dari KOMPAS TV.
Rhenald juga tak lupa menyebut soal surat dari Kapolres terkait permintaan laga dilakukan saat sore hari.
Namun, permintaan itu ditolak dan PT Lib justru meminta pertandingan dilaksanakan pada malam hari.
Hal tersebut menjadi pertanyaan karena Polres mau saja mengalah dan setuju dengan permintaan PT Lib.
"Kalau memang itu ditolak mengapa polisi kalah? Mengapa Polres dan harus menjalankan pada malam hari?" terang Rhenald.
Rhenald mengaku telah berbicara dengan para atlet pemain sepak bola pada saat itu.
Atlet pemain sepak bola memberikan pengakuan bahwa mereka tidak nyaman harus bertanding pada malam hari semisal pukul 21.30.
Lalu, dia pun menyampaikan dugaan bahwa laga dilaksanakan malam hari demi mengakomodir iklan rokok.
"Nah tadi kami juga mendengar ada yang mengatakan mungkin itu salah satunya adalah mengakomodir," jelasnya.
"Mungkin ya kemungkinannya mengakomodir iklan rokok yang baru mulai diizinkan keluar setengah sepuluh malam ya," lanjut Rhenald menambahkan.
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 itu menyebabkan hilangnya nyawa hingga ratusan jiwa.
Berita Terkait
-
Diam Tanpa Pembelaan, Beda Sikap Kak Seto Tanggapi Anak Ferdy Sambo dengan 33 Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Saran FIFA terhadap Sepak Bola Indonesia, di Atas Jam 5 Sore tidak Boleh Ada Pertandingan
-
Sebut Korban Tewas Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, Anggota DPR Desak Kapori Tegur Kadiv Humas Dedi Prasetyo
-
Pernah Jadi Kapolresta Malang, Irjen Teddy Minahasa Dinilai Mampu Jaga Kondusifitas Usai Tragedi Kanjuruhan
-
Komandan Brimob dan Ketua Panpel Arema FC Dibawa ke Polda Jatim Hari Ini, Dirut PT LIB Terakhir
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini