Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap Gubernur Papua Lukas Enembe dapat hadir dan penuhi panggilan penyidik antirasuah untuk diperiksa dalam kapasitas tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
"Berharap pak LE (Lukas Enembe) selaku gubernur Papua memberikan kesempatan kepada kami dan beliau sendiri memberikan keterangan kepada kami. Sehingga membuat terang dugaan tindak pidana yang dilakukan," kata Firli di Istana Negara, Selasa (12/10/2022).
Firli memastikan lembaganya selalu menghormati hak para pihak yang sudah ditetapkan tersangka maupun saksi selama dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Bila memang Lukas Enembe memerlukan pengobatan terhadap sakit yang dideritanya, tentu KPK akan memfasilitasi hingga Lukas dapat menjalani pemeriksaan. Namun, Lukas harus terlebih dahulu hadir di Jakarta.
"Itu akan kami penuhi semua,"ucap Firli
"Karena dalam hukum acara pidana pun diatur bahwa seseorang itu memang harus kami hormati hak-haknya dan kami berikan," tambah Firli
Maka itu, Firli meyakini Lukas Enembe sebagai warga negara yang baik dengan jabatan sebagai Gubernur Papua dua periode dapat hadir ke KPK untuk proses hukum yang tengah berjalan dan dapat segera dituntaskan.
"Sudah dua kali jadi gubernur tentu beliau adalah warga negara yang baik dan kami berharap beliau akan penuhi panggilan KPK. Saya kira itu," imbuhnya
Seperti diketahui, KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapura Defry Stalin
Proses pemanggilan terhadap Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Selain itu, Mahfud menegaskan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini diselidiki KPK bukan rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan, kasus Lukas Enembe telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang. Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
Berita Terkait
-
Menohok! KPK Sebut Pengacara Lukas Enembe Tak Ngerti Hukum dan Rusak Nilai-nilai Luhur Masyarakat Papua
-
Asisten Direktur Casino di Singapura Dipanggil KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
-
Polah Tingkah Lukas Enembe Terhadap KPK: Mangkir Sakit, Anak Istri Mundur Jadi Saksi
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapura Defry Stalin
-
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Rektor Unila Karomani ke Kampus Negeri Lain
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar