Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022. Beasiswa ini ditujukan untuk mahasiswa yang akan menempuh S1, S2, S3 serta calon mahasiswa yang telah memiliki surat keterangan diterima di perguruan tinggi. Lantas apa saja syarat Beasiswa Unggulan 2022? Ketahui informasi selengkapnya berikut ini.
Beasiswa ini akan mengutamakan program pembelajaran di dalam negeri atau kampus dalam negeri. Beasiswa Unggulan sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu beasiswa Masyarakat Berprestasi dan juga beasiswa Pegawai Kemendikbudristek.
Beasiswa Unggulan akan diberikan secara penuh selama 4 tahun untuk mahasiswa jenjang S1 dan 2 tahun untuk mahasiswa jenjang S2. Selain biaya perkuliahan, nantinya para mahasiswa juga akan menerima biaya hidup serta sejumlah biaya pengembangan.
Sementara itu, untuk beasiswa Pegawai Kemendikbudristek rencananya akan diberikan kepada PNS di lingkungan kementerian itu sendiri untuk melanjutkan S2 ataupun S3 di dalam atau luar negeri melalui skema tugas belajar.
Syarat Beasiswa Unggulan 2022
Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasiuntuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral dapat diikuti oleh para calon mahasiswa yang telah memiliki surat diterima di perguruan tinggi ataupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal yakni semester 3 pada saat mendaftar (mulai perkuliahan yaitu semester gasal 2021/2022).
Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi akan diberikan kepada masyarakat yang berprestasi ditingkat internasional atau nasional serta berkontribusi kepada daya saing bangsa di dalam segala bidang.
Untuk mendapatkan beasiswa ini, calon peserta harus memenuhi beberapa syarat di bawah ini.
1. Beasiswa Masyarakat Berpestasi
Baca Juga: Pendaftaran Pelatihan Bangkit 2023 Dibuka! Ilmu Gratis dari Google, GoTo, dan Traveloka
• Diutamakan peserta yang memiliki sertifikat prestasi akademik atau non akademik ditingkat internasional dan/atau nasional
• Telah mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
• Tidak sedang menerima beasiswa sejenis yang bersumber dari APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama
• Sudah diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri dibawah Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi atau program studi paling rendah B Sangat Baik
• Mahasiswa aktif dan telah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
2. Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden