Suara.com - Mengunduh lagu dalam format MP3 sudah menjadi hal umum yang dilakukan sejumlah masyarakat, agar dapat simpan di ponsel dan didengarkan kapan saja. Sebelum mendownload, pastikan terlebih dahulu jika Anda sudah menggunakan situs dan layanan legal. Untuk itu, simak cara legal download MP3 berikut.
Seperti yang diketahui, saat ini sudah banyak layanan streaming musik yang juga menyediakan download MP3. Namun, rata-rata dari layanan ini berbayar yang membuat banyak pengguna enggan menggunakannya. Sehingga mereka lebih memilih mengunduh lagu melalui situs ilegal.
Padahal menggunakan layanan dari pihak ketiga yang tidak resmi merupakan tindakan yang dilarang. Hal ini karena menyangkut hak cipta. Untuk itu, sebaiknya mulai sekarang hentikan kebiasaan buruk itu.
Cara Legal Download MP3
Berikut ini daftar layanan streaming musik yang bisa jadi pilihan kalian untuk download MP3 dengan mudah dan legal:
1. Spotify
Cara yang pertama, Anda dapat menggunakan aplikasi Spotify. Spotify saat ini menjadi layanan streaming musik yang paling populer di dunia. Aplikasi ini dapat diakses melalui ponsel ataupun PC yang telah menyediakan beragam pilihan gengrr musik dan podcast.
Dengan Spotify pengguna dapat memutar lagu secara gratis, tapi harus siap diganggu dengan kemunculan iklan serta tidak bisa memainkan album maupun playlist secara berurutan. Cara legal download MP3 di Spotify untuk dapat didengarkan secara offline sekaligus menghilangkan iklan, pengguna harus berlangganan layanan Spotify Premium terlebih dulu.
2. JOOX
Baca Juga: Lirik Lagu Bawa Aku ke Penghulu Lesti Kejora
Aplikasi streaming musik lainnya yang menyediakan fitur download MP3 yaitu JOOX. Menariknya aplikasi JOOX juga menyediakan opsi free trial, sehingga pengguna dapat berlangganan secara gratis selama satu bulan pertama.
Selain bisa download MP3, JOOX juga memiliki banyak sekali fitur menarik salah satunya yaitu JOOX Room yang memungkinkan bagi pengguna untuk saling berinteraksi. Selain itu, ada juga fitur lirik lagu yang memungkinkan pengguna bisa ikut menyanyikan lagu favorit yang didengarkannya.
3. Resso
Selanjutnya ada Resso, yang merupakan aplikasi streaming musik ciptaan Bytedance. Jadi aplikasi tersebut masih berhubungan dengan TikTok.
Resso memiliki layanan premium yang Dapat diakses dengan membayar sejumlah biaya untuk berlangganan. Fitur premium yang ditawarkan dalam Resso di antarannya yaitu download MP3 sepuasnya, musik yang bebas iklan, audio berkualitas tinggi, hingga dapat skip lagu sepuasnya.
4. YouTube Music
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial