Suara.com - Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan MPR RI. Pertemuan itu untuk melakukan diskusi terbuka perihal evaluasi Pilkada langsung.
Kata Rifqi, Komisi II DPR belum mengetahui ihwal adanya pembahasan Pilkada melalui DPRD yang dibahas MPR saat bertemu Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Baik Komisi II maupun MPR belum saling bertemu untuk membahas hal tersebut.
Karena itu, ia berharap ada pembahasan secara terbuka mengenai Pilkada lewat DPRD agar isu tersebut tidak berkembang liar.
"Dan karena itu kami tentu akan mengagendakannya secara resmi, terbuka agar kemudian diskursus ini tidak menjadi diskursus yang liar. Tetapi dalam konteks diskusi yang substantif terkait dengan konstitusi dan ketatanegaraan," tutur Rifqi kepada wartawan, Kamis (12/10/2022).
Menurut dia, bahwa prinsip mendasar bagi Komisi II DPR RI adalah pemilihan gubernur, bupati, wali kota itu sifatnya harus demokratis sebagaimana amanat Pasal 18 konstitusi
"Karena itu seluruh kajian dari berbagai pihak akan kami dengarkan sebelum kemudian kita mengambil keputusan untuk misalnya mengagendakan perlu atau tidaknya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," kata Rifqi.
Sementara itu untuk Pilkada 2024, Rifqi menegaskan bahwa pelaksanaannya tetap langsung sebagaimana yang telah disepakati bersama.
"Kami Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menetapkan tahapan terkait dengan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak secara langsung pada tahun 2024," ujarnya.
Diskusi Pilkada Lewat DPRD Masih Terbuka
Baca Juga: Ketua MPR Ajak Mahasiswa Mengkaji Efektivitas Pemilu dan Pilkada Langsung
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto memastikan bahwa evaluasi Pilkada langsung menjadi pemilihan lewat DPRD masih sebatas diskusi dengan Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.
Diskusi itu belum melebar, apalagi sampai direalisasikan untuk Pilkada serentak 2024.
"Untuk tahun 2024 pasti tetap pemilihan langsung," ujar Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022)
Yandri berujar bahwa Pilkada serentak 2024 tetap tetap diadakan langsung. Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Yandri mengatakan bahwa tidak akan ada perubahan dari pelaksanaan Pilkada.
"Tahun 2024 Pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi. Tetap berpedoman di UU 10/2016 dan tata cara pemilihan, saksi dan sebagainya di UU 7/2017," kata Yandri.
Kendati 2024 dipastikan pelaksanaan Pilkada tetap langsung, namun menurut Yandri, bukan berarti diskusi soal Pilkada melalui DPRD ditutup.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua MPR Ajak Mahasiswa Mengkaji Efektivitas Pemilu dan Pilkada Langsung
-
Bima Arya: Pilkada Melalui DPRD Merupakan Langkah Mundur
-
Bima Arya dan Gibran Rakabuming Bertemu Hingga Tanggapi Soal Pilkada: Kalau Suka Sama Saya Ya Dipilih
-
Polemik Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Ternyata Dipantik Wantimpres Saat Bertemu dengan MPR
-
Miris Nasib Prabowo 'Ditikung' Jokowi sampai Anies Baswedan di Pilpres, Pengamat Malah Bilang Begini
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda