Suara.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD, menyebut adanya aksi saling lempar tanggung jawab atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada awal bulan Oktober tahun ini.
"Ya itu yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab," kata Mahfud.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut bahwa tuduhan aksi saling lempar tanggung jawab tersebut tidaklah masuk akal.
Pasalnya, setiap pihak memiliki tanggung jawabnya masing-masing yang tentu saja berbeda antara satu pihak dengan pihak lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Susno saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (13/10/22).
"Jadi tentang adanya saling lempar tanggung jawab itu tidak masuk akal ya, karena tanggung jawab masing-masing berbeda," terang Susno seperti dikutip Suara.com.
Ia lantas menjelaskan bahwa Polri memiliki tugas terkait kemanan dan keselamatan. Sedangkan PSSI dan Panitia Penyelenggara (Panpel) memiliki tanggung jawab yang berbeda lagi.
"Tanggung jawab Polri adalah terhadap keamanan dan keselamatan jiwa orang. Untuk PSSI termasuk panita penyelenggara saya sangat sependapat dengan Pak Heri," lanjutnya.
Susno lantas menyinggung soal penerapan Pasal 103 Ayat 1 Undang-Undang Keolahragaan, yaitu mengenai keselamatan dan keamanan.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM akan Periksa Ketum PSSI Iwan Bule
Jika terbukti ada kelalaian atas pasal tersebut, maka pihak terkait harus bertanggung jawab atas hal tersebut dan menjadi junto dari Pasal 139 dan 160.
Lagi-lagi, Susno kembali menegaskan bahwa setiap pihak memiliki tanggung jawab sesuai bidangnya masing-masing sehingga tidak bisa jika ada aksi saling lempar tanggung jawab.
"Aparat keamanan sesuai dengan rencana pengamanan atau tidak. Mengapa menimbulkan kematian orang,"
"Kemudian panitia penyelanggara juga apakah mereka sudah meneliti stadion itu wajar atau tidak kapasitasnya lebih atau tidak, pintunya terkunci atau tidak, tangga turunnya terlalu curam atau tidak,"
"Kemudian siapa yang bertanggung jawab yang membuka dan menutup pintu, kemudian SOP -nya pintu ditutup jam berapa dibuka berapa menit sebelum pertandingan usai dan seterusnya," imbunya.
Pihak-pihak terkait yang terbukti lalai harus melaksanakan tanggung jawab pidana, perdata, dan administratif.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM akan Periksa Ketum PSSI Iwan Bule
-
Akan Mundur dari Timnas, Shin Tae Yong Badani Iwan Bule dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Dikecam Usai Dukung Iwan Bule, Oki Rengga: Shin Tae-yong Lebih Baik Diam!
-
Arteria Dahlan Sentil Kadiv Humas Polri Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan: Sebaiknya Hati-hati dan Cermat
-
Viral Lagi Video Lawas Ibu yang Ngaku Jual Dawet di Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang