Suara.com - Penasaran, kapan libur sekolah semester ganjil 2022? Seperti yang telah diketahui, bahwa libur nasional dan cuti bersama 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Jadwal libur nasional ini, tentunya juga dinikmati oleh siswa jenjang SD hingga SMA/SMK.
Jadi, kapan libur sekolah semester ganjil 2022? Perlu diketahui, bahwa ketentuan mengenai libur sekolah baik jenjang SD, SMP, maupun SMA/SMK tertuang di dalam kalender akademik 2022/2023 yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan masing-masing wilayah. Secara keseluruhan, libur sekolah ini akan jatuh pada akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023.
Melalui Kalender Pendidikan, baik siswa maupun orang tua tentunya dapat mengetahui informasi mengenai kegiatan hingga momen-momen penting selama satu tahun ajaran sekolah ke depan. Mulai dari Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), penerimaan rapor, hingga hari libur sekolah lain, sehingga persiapan ujian dapat dilakukan lebih panjang, termasuk saat ingin menentukan kapan akan berlibur bersama keluarga.
Kapan Libur Sekolah Semester Ganjil 2022?
Perlu dipahami, bahwa kalender pendidikan bisa berbeda untuk setiap daerah karena menyesuaikan kebijakan pemerintah setempat. Di wilayah DKI Jakarta misalnya, merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0021 Tahun 2022, penyerahan rapor semester ganjil dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2022, sedangkan libur semester ganjil jatuh pada tanggal 19-31 Desember 2022.
Sedangkan khusus wilayah Jawa Timur, pemerintah setempat memutuskan hari libur semester ganjil berlangsung selama 6 hari saja. Hal ini berbeda dengan wilayah lainnya yang kurang lebih 2 minggu. Hal ini telah tertuang di dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 420/3250/101.1/2022 tentang Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023.
Berikut ini adalah rangkuman Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 yang dirilis oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 Semester Ganjil
- Tanggal 19 sampai dengan 23 September 2022: Penilaian Tengah Semester Ganjil (disesuaikan dengan program sekolah)
Baca Juga: Ini Jadwal Libur Sekolah 2023 Lengkap, Segera Rencanakan Liburanmu!
- Tanggal 8 Oktober 2022: Libur Nasional (Maulid Nabi Muhammad SAW)
- Tanggal 5-9 Desember 2022: Penilaian Akhir Semester Ganjil
- Tanggal 16 Desember 2022: Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
- Tanggal 17 Desember 2022 sampai dengan 1 Januari 2023: Libur Semester Ganjil
- Tanggal 24 sampai dengan 25 Desember 2022: Libur Nasional (Hari Raya Natal 2022).
Demikian ulasan mengenao jadwal libur sekolah semester ganjil dan genap 2022/2023 yang perlu diperhatikan.
Berita Terkait
-
Ini Jadwal Libur Sekolah 2023 Lengkap, Segera Rencanakan Liburanmu!
-
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
-
Kalender 2023, Lengkap dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
-
Libur Nasional Tahun Depan Diumumkan! Daftar Lengkap Tanggal Merah 2023
-
Ada Penambahan, Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau