Suara.com - Pemerintah menetapkan sebanyak 24 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2023. Penetapan tanggal merah 2023 hari libur nasional dan cuti bersama itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri bernomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
SKB Tiga Menteri itu ditandatangani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Selasa (11/10/2022). Turut hadir Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Azwar Anas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, total ada 15 hari libur nasional pada tahun 2023. Sementara itu, ada 9 hari untuk cuti bersama.
Video Editor: Praba Mustika
Berita Terkait
-
Adakah Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Daftar Hari Libur Menurut SKB 3 Menteri
-
Cuti Bersama 2 Juni 2023 Karyawan Swasta, Apakah Ada atau Tidak?
-
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama yang Tersisa Tahun 2023
-
Apakah 1 Juni 2023 Tanggal Merah? Cek Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama
-
Butuh Piknik? Ini Jadwal Hari Libur dan Rekomendasi Cuti 2023
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kunci Kemenangan Lee Kah Hin: Ahli Hukum Bongkar Celah Hukum Penetapan Tersangka Keterangan Palsu
-
Macet Horor di Pelabuhan Gilimanuk Bali, Antrean Kendaraan 30 KM
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Gemas Banget! 5 Bandara Indonesia Beri Kejutan Hampers Lebaran ke Penumpang
-
Cerita dari Panti Jompo Mandalika, Para Lansia Berlebaran Tanpa Keluarga
-
Jadi Sorotan, Harga Bensin Iran Termurah di Dunia Hanya Rp500 per Liter
-
Heboh! Baru 3 Bulan Pekerja MBG Bisa Beli iPhone 16, Berapa Gaji Sebenarnya?
-
Raffi Ahmad Pamer Hampers dari Presiden Prabowo, Isinya Tak Biasa!
-
Prabowo Ngaku Tahu Pengamat-pengamat 'Pesanan': Saya Punya Data Intelnya!
-
Sempat Berseteru di Acara TV, Feri Amsari Akui Abu Janda Ada 'Niat Jahat'