Suara.com - Seorang Muslim yang merasa telah melakukan kesalahan fatal dalam hidup dan ingin bertaubat bisa mengerjakan sholat taubat. Bacaan niat dan tata cara sholat taubat zina berbeda dengan sholat lainnya.
Perzinaan menjadi salah satu godaan besar yang bisa saja muncul dalam kehidupan manusia. Zina termasuk ke dalam dosa besar, sehingga jika seseorang melakukannya akan diganjar dosa besar.
Untuk menebus segala kesalahan, seseorang yang sudah berbuat zina dianjurkan untuk bertaubat dan mengerjakan sholat taubat zina.
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuha (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai." (QS At-Tahrim:8)
Saat mengerjakan sholat taubat zina, seorang Muslim harus benar-benar memiliki niat tulus dan berserah diri kepada Allah SWT. Setelah selesai sholat juga ada bacaan doa sholat taubat yang harus dibaca.
Berikut ini Suara.com merangkum ulasan lengkap mengenai bacaan niat, tata cara, waktu terbaik dan doa sholat taubat zina.
Waktu Terbaik Sholat Taubat Zina
Pada dasarnya sholat taubat ini dapat dikerjakan kapan saja. Meski demikian, ada beberapa waktu-waktu terbaik yang bisa dipilih untuk mengerjakan sholat taubat.
Umat Muslim yang hendak mengerjakan sholat taubat diutamakan mengerjakan di waktu malam hari, terutama sepertiga malam. Waktu ini dipercaya sebagai waktu di mana segala doa yang dipanjatkan disaksikan malaikat.
Perlu diperhatikan juga ada beberapa waktu yang diharamkan untuk mengerjakan sholat taubat zina, antara lain:
- Terbit fajar hingga terbit matahari
- Terbit matahari hingga naik sepenggalah
- Matahari berada di tengah-tengah hingga mulai condong
- Usai waktu sholat Ashar hingga matahari tenggelam
- Menjelang matahari tenggelam hingga matahari tenggelam sempurna
Niat Sholat Taubat Zina
Ushalli Sunnatat Taubata Rak’ataini Lillahi Ta’ala
Artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua rakaat karena Allah.
Tata Cara Sholat Taubat Zina
- Membaca niat
- Takbiratul ihram
- Membaca doa iftitah
- Surat Al Fatihah dilanjutkan dengan surat pendek
- Rukuk
- I'tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
Sujud kedua - Bangkit dari sujud dan mengulang gerakan sholat yang sama dari poin 4 hingga 9
- Tahiyat akhir kemudian dilanjutkan dengan salam
Doa Sholat Taubat Zina
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta