Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus segera mengembalikan kepercayaan publik setelah munculnya rentetan kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan dan terbaru penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
"Soliditas dan moral personel Polri juga harus dijaga sehingga kepercayaan publik bisa kembali tumbuh," kata Gus Yahya, sapaan Ketua Umum PBNU melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Menurut Gus Yahya, Polri juga harus menjaga stabilitas serta ketertiban negara dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
"Soliditas Polri baik secara organisasi maupun moral sangat menentukan dalam menjaga dan memelihara stabilitas serta ketertiban di waktu-waktu yang penuh tantangan di masa depan," ujarnya.
PBNU juga mendukung langkah cepat Kapolri yang merespons langsung dugaan keterlibatan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Terima kasih atas kesungguhan dan keteguhan Kapolri dalam upaya kerasnya mengembalikan integritas dan disiplin Polri," ujar Gus Yahya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat petang.
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan dan ternyata terdapat keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.
Baca Juga: Irjen Rusdi Hartono Batal Jadi Kapolda Sumbar, Bergeser Jadi Kapolda Jambi
Kapolri juga menginstruksikan jajaran Divisi Propam Polri memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dilakukan Irjen Polisi Teddy Minahasa yang terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Kapolri.
Hasil penyidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin