Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Sebelumnya, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa sempat mendapatkan gelar adat kehormatan Minangkabau oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).
Teddy Minahasa mendapatkan gelar Tuanku Bandaro Alam Sati.
Usai penangkapannya, muncul gonjang-ganjing soal pencabutan gelar adat tersebut.
Menanggapi hal tersebut Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar, langsung angkat bicara. Fauzi mengungkapkan bahwa kejadian yang menimpa Teddy di luar jangkauannya.
Pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan masih mengedepankan pra-duga tak bersalah kepada Teddy sehingga gelar adat tersebut hingga sekarang tidak akan dicabut.
"Tentang kejadian yang baru saja menimpa beliau, itu di luar jangkauan kita dan ini kita hormati proses hukum. Pra-duga tak bersalahnya tetap menjadi ukuran oleh kita. Dari itu tidak ada pencabutan gelar itu," ujar Fauzi seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube KOMPAS TV pada Senin (17/10/22).
Lebih jelas, Fauzi menerangkan bahwa soal pencabutan gelar tersebut akan kembali dirapatkan oleh LKAAM agar tidak ada lagi simpang siur mengenai masalah ini.
"Nanti akan saya rapatkan lagi di LKAAM untuk mengambil sebuah keputusan sehingga tidak simpang siur tentang gelar ini," imbuh Fauzi.
Dalam pernyataannya, Fauzi menerangkan jika Teddy memiliki rekam jejak yang baik saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
Ia pun sempat memberi petuah bahwa seharusnya orang yang sedang terkena musibah dan mungkin terjerumus ke jalan yang salah haruslah ditolong bukan malah semakin dijerumuskan.
"Dari beliau berprestasi sampai diberi gelar itu, di mata kami beliau ini bagus. Tetapi setelah beliau terjadi kisah ini, di luar jangkauan kita,"
"Dan kepada kita masyarakat umum, orang yang hanyut seharusnya kita lempar tali jangan kita timpai pula," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
-
Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Bekuk 4 Pengguna Sabu Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Palmerah
-
Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini, Setelah Itu Pidananya
-
Dari Agensi Besar, Idol Pria Inisial L Diduga Menggunakan Narkoba
-
Idol Pria Inisial L Dirumorkan Terlibat Penggunaan Narkoba
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar