Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang perdana ini jaksa penuntun umum mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus ini, di antaranya Ferdy Sambo pernah meluapkan amarahnya beberapa kali kepada anak buahnya saat melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kemarahan tersebut diluapkan oleh Ferdy Sambo dengan tujuan untuk menutupi fakta telah terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.
"Hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut terdakwa Ferdy Sambo, timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Berikut adalah momen-momen kemurkaan Ferdy Sambo, seperti tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan di PN Jakarta Selatan.
Murkanya Ferdy Sambo saat semua CCTV diserahkan ke Polres Jaksel
Dalam surat dakwaan jaksa, terungkap bahwa amarah Ferdy Sambo meledak saat mengetahui anak buahnya menyerahkan semua CCTV yang ada di lokasi pembunuhan Brigadir J ke penyidik Polres Jakarta Selatan.
Hal itu terjadi pada Senin, 11 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika Ferdy Sambo memanggil salah satu anak buahnya, yakni Chuck Putranto ke ruangannya di DIvisi Propam Polri.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut saat itu Ferdy Sambo menanyakan di mana semua CCTV Komplek Duren Tiga.
Kemudian Chuck Putranto mengatakan bahwa semua CCTV tersebut telah diserahkan ke penyidik POlres Metro Jakarta Selatan. Dan sontak amarah Ferdy Sambo pun meledak.
"Kemudian dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, 'sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan 'siapa yang perintahkan?' kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto 'siap'," ungkap jaksa.
Memarahi Chuck Putranto supaya tak banyak bertanya
Mengetahui CCTV sudah diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Ferdy Sambo lalu memerintahkan Chuck untuk mengambil kembali CCTV tersebut dan menyalin isinya. Ia lalu memarahi Chuck agar tidak banyak bertanya mengenai hal tersebut.
"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata 'kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya' kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah 'lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab' dan dijawab oleh saksi Chuck,” ujar jaksa.
Perintahkan untuk menutup rapat kasus pembunuhan Brigadir J
Berita Terkait
-
Isi Eksepsi Sambo: Istri Nangis Dipaksa Buka Baju, Dibanting di Kasur hingga Brigadir J Ancam Tembak Anak-anak
-
Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: 'Woy! kau tembak! kau tembak! Cepat!'
-
JPU Minta Sidang Ditunda untuk Nyusun Replik, Majelis Hakim: Saudara Penuntut Kalah Cepat dengan Tim Hukum Ferdy Sambo
-
Kronologi di Magelang Versi Ferdy Sambo, Baju Putri Candrawathi Dibuka Paksa Brigadir J, hingga Ancaman Pembunuhan oleh Yosua pada Keluarganya
-
Rampung Sidang Ferdy Sambo, Kini Putri Candrawathi Dengarkan Dakwaan Jaksa di Kursi Terdakwa
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Gibran Diterpa Isu Ijazah, KPU Solo Pasang Badan: Dokumen Sah Sejak Pilkada 2020
-
Rahasia 'Dapur' Konten Otomotif yang Laris Manis di Media Lokal Dibongkar Eksklusif di LMS 2025
-
Sore Ini, Prabowo Bakal Lantik Ribka Haluk jadi Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
-
Kapal Surya Bahari Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, 7 Korban Ditemukan Hidup, 1 Masih Hilang
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia