Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan permintaan pandangan ke Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mengenai Tragedi Kanjuruhan.
Hasilnya Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku, keterangan dan pandangan yang diberikan PSTI semakin menguatkan data yang dimiliki untuk menentukan pihak paling bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
"Ada beberapa yang memang berhubungan dengan keterangan sebelumnya. Dan ini penting bagi kami untuk semakin membuat terang, siapa yang bertanggung jawab karena kami menelusuri siapa yang punya kewenangan dan siapa yang bisa mengambil keputusan," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/9/2022).
Untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi tersebut, Komnas HAM menggali keterangan PSTI dengan merujuk terhadap statuta PSSI dan statuta FIFA. Dalam hal tersebut, PSSI sebagai induk federasi sepakbola profesional Indonesia dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.
"Contoh, apakah PT LIB? Ataukah PSSI katanya sebagai regulator. PT LIB sebagai penyelenggara secara keseluruhan itu level kewenangannya bagaimana? Level keputusannya bagaimana? pengorganisasiannya bagaimana?" ungkap Anam.
"Itu tadi kita dapat informasi, yang sebelumnya, kami juga dapat informasi. Ini informasinya semakin jelas, dan ini penting bagi posisi Komnas HAM untuk menentukan siapa yang nantinya paling bertanggung jawab," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain menyampaikan korelasi pertanggungjawabaan antara PSSI dan LIB dalam Tragedi Kanjuruhan, PTSI juga mengungkapkan beberapa catatan mereka. Salah satunya, suporter sepak bola Indonesia yang hanya dijadikan objek pendulang keuntungan.
"Kami menyampaikan ke Komnas, bahwa suporter selama ini masih dijadikan objek. Belum menjadi subyek sehingga diambil keuntungan baik penjualan tiket, merchandise," kata Ketua PSTI Ignatius Indro kepada wartawan.
Dikatakan Indro, pihaknya sudah berkali-kali berkomunikasi langsung dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk membahas edukasi terhadap suporter, namun tidak ada perhatian yang signifikan.
Baca Juga: Giliran Liga Indonesia Baru akan Dimintai Keterangan Komnas HAM
"Namun, kami tidak melihat kinerjanya untuk suporter sampai sejauh ini. Bagaimana edukasi itu dilakukan seperti apa. Kami tidak melihat bahkan masalah rivalitasnya sendiri, ini antar klub menjurus kekerasan ini tidak ada pelatihan-pelatihan khusus, terutama fans yang sampai akar rumput," ujarnya.
Karenanya, lewat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan nantinya dimuat aturan turunan yang mengakomodasi perhatian suporter.
"Kami meminta Undang-undang Olahraga ini, aturan turunannya ini mengatur bahwa seluruh steckholter terlibat dalam edukasi. Edukasi juga terhadap panitia pelaksana di pertandingan. Bagaimana steward yang baik, penanganan yang baik itu juga harus dilibatkan," kata Indro.
Kepada Komnas HAM mereka menyampaikan salah satu pihak yang bertanggungjawab dalam Tragedi Kanjuruhan adalah PSSI. Mereka juga meminta PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk merombak kepengurusan saat ini, termasuk mengganti Ketua Umum, Iwan Bule. Hal itu disampaikan merujuk ke rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
"Sudah ada rekomendasi dari TGIPF gitu. Dan kalau misalnya saya pikir sudah tidak saatnya lagi untuk sedikit melawan rekomendasi itu. Karena kalau dia melawan, tetap menjadi ketua umum gitu, tapi izin tidak dikeluarkan, izin liga segala, ini kan tidak berjalan PSSI-nya, sepak bolanya tidak akan berjalan," papar Indro.
"Lebih baik mereformasi diri sendiri, melakukan KLB gitu misalnya, memilih pengurus yang baru dan menjalankan rekomendasi yg dibuat TGIPF," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
Terkini
-
H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir
-
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat
-
Dubes Iran Buka Donasi untuk Korban Perang, Apresiasi Dukungan Indonesia
-
Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...
-
Suara Lantunan Al-Qur'an Menggema di Gaza Lawan Dentuman Drone dan Rudal Israel
-
Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung