Suara.com - PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai Subholding Upstream Pertamina, bertugas untuk melakukan eksplorasi pada seluruh potensi-potensi sumber daya minyak dan gas bumi untuk diproduksikan sebagai kontribusi pada ketahanan energi nasional maupun produk olahan migas lainnya. Dalam menjalankan tugasnya tersebut, PHE juga juga menerapkan prinsip-prinsip Environment, Social, Governance (ESG) sebagai landasan dalam kegiatan operasional yang handal untuk menjadi perusahaan yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola yang baik.
Selain itu, sebagai salah satu penerapan prinsip ESG tersebut, PHE mempunyai strategi transisi energi sebagai bagian untuk berkontribusi pada upaya pemerintah dalam pencapaian Net Zero Emission (NZE). Strategi Transisi Energi tersebut, antara lain mendorong pengembangan gas sebagai energi yang rendah emisi, dekarbonisasi melalui efisiensi penggunaan energi, pergantian penggunaan bahan bakar ke bahan bakar yang rendah emisi, melalui penerapan Carbon Capture Utilization & Storage (CCUS) yang saat ini sedang dalam proses studi pemanfaatannya sebagai proses Enhanced Oil/Gas Recovery dan juga Carbon Capture & Storage Hub dengan memanfaatkan reservoir yang sudah tidak berproduksi sebagai tempat penyimpanan emisi karbon, serta melalui Carbon Credit dan Offsetting.
Sebagai salah satu komitmen upaya dekarbonisasi, PHE melakukan penandatanganan Perjanjian Pokok (Heads of Agreement – HOA) Perdagangan Karbon Kredit dengan PT Pertamina Power Indonesia (PPI) di Bali, Selasa (18/10/2022). Hadir langsung untuk menandatangani perjanjian tersebut Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro dan Direktur Utama PPI, Danif Danusaputro. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury, dan Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina (Persero), Atep Salyadi Dariah Saputra.
Pada kesempatan tersebut, Wiko Migantoro menjelaskan bahwa bagi PHE, ESG merupakan peluang baru untuk Perusahaan agar lebih banyak memberikan manfaat kepada lingkungan dan masyarakat. "Strategi dekarbonisasi ini merupakan bagian yang tidak bisa lepas dari ESG. Komitmen ESG ini sendiri juga sudah dibuktikan melalui perolehan rating ESG PHE yang berhasil mendapatkan peringkat 24 dari 254 perusahaan penghasil migas global," terangnya.
Lebih lanjut Wiko menambahkan bahwa Perjanjian Karbon Kredit yang ditandatangani ini juga merupakan kontribusi PHE sebagai perusahaan hulu migas terbesar nasional dan juga bagian dari value chain besar Pertamina yang akan menjadi salah satu kontributor upaya dekarbonisasi BUMN pada roadmap Net Zero Emission Indonesia di 2060.
Seremoni penandatanganan diselenggarakan oleh Kementerian BUMN dalam rangkaian State-Owned Enterprise (SOE) International Conference sebagai bagian dari kegiatan road to G20 event. Pada acara tersebut hadir jajaran pimpinan Kementerian BUMN dan juga para pimpinan BUMN di Indonesia serta pimpinan BUMN dari berbagai negara lainnya.
PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG. PHE akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmentally Friendly, Socially Responsible dan Good Governance.
Tag
Berita Terkait
-
Dirut PLN Jelaskan Upaya Turunkan Emisi Karbon
-
Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur: Kegagalan Pengereman Jadi Penyebabnya
-
Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Cibubur, KNKT: Sopir Sempat Dengar Suara Desis Rem Bocor
-
Truk Tangki Pertamina Rem Blong di Cibubur, KNKT: Klakson Telolet Salah Satu Penyebabnya
-
Renggut 10 Nyawa, KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut Truk Pertamina di Cibubur: Rem Tak Pakem dan Papan Reklame
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar