Suara.com - Menteri Dalam Negeri Inggris, Suella Braverman, mengundurkan diri karena membagikan dokumen resmi dari surel pribadinya, 43 hari setelah dirinya ditunjuk untuk memegang jabatan tersebut.
Dalam surat pengunduran diri kepada Perdana Menteri Liz Truss yang diunggah di Twitter pada Rabu (19/10), Braverman menulis bahwa sebelumnya dia mengirim dokumen resmi dari email pribadinya ke kolega parlemen yang terpercaya.
"Ini merupakan pelanggaran teknis terhadap aturan … Namun, saya harus pergi," ujarnya. "Sebagai Menteri Dalam Negeri, saya memegang standar tertinggi, dan pengunduran diri saya adalah hal yang benar untuk dilakukan. Urusan pemerintah bergantung pada orang-orang yang bertanggung jawab atas kesalahan mereka," lanjut Braverman dalam surat tersebut.
Selain berisi informasi tentang pengunduran dirinya, surat tersebut juga memuat komentar Braverman mengenai pemerintahan Truss.
"Kita sedang melalui masa yang penuh gejolak. Saya khawatir tentang arah pemerintah ini," kata Braverman.
Menurutnya, pemerintah Inggris saat ini tidak hanya melanggar janji utama kepada para pemilih, tetapi Braverman juga memiliki keprihatinan serius tentang komitmen pemerintah untuk memenuhi janjinya, seperti mengurangi jumlah migrasi secara keseluruhan dan menghentikan migrasi ilegal, terutama lalu lintas kapal kecil yang berbahaya.
Pengunduran ini Braverman semakin menegaskan kekacauan politik yang mencengkeram Inggris di bawah kepemimpinan PM Truss.
Sang kepala pemerintahan telah menunjuk mantan Menteri Transportasi, Grant Shapps, untuk mengisi pos yang ditinggalkan Braverman.
Sebelumnya, Jumat lalu, Truss memecat Menteri Keuangan Inggris, Kwasi Kwarteng, setelah kebijakan “anggaran mini’ yang ia perkenalkan menyebabkan kekacauan di pasar keuangan.
Truss kemudian menunjuk Jeremy Hunt sebagai Menteri Keuangan yang baru.
Sejak menjabat, Hunt, yang merupakan mantan Menteri Budaya, Kesehatan, Dan Luar Negeri, membalikkan hampir semua pemotongan pajak dalam anggaran untuk mengatasi masalah perekonomian. [Antara/Anadolu]
Berita Terkait
-
Baru 43 Hari Menjabat, Menteri Dalam Negeri Inggris Mundur karena Salah Kirim Surel
-
Jadwal Bola Malam Ini Live TV: Barcelona vs Villarreal hingga Arsenal vs PSV Eindhoven di Liga Europa
-
Mundur dari Jabatan Usai Salah Kirim Email, Eks Mendagri Inggris Sebut Pemerintah Langgar Janji
-
Video Viral di Tiktok, Warganet Singgung Nilai Bahasa Inggris Jokowi Bagus
-
Kemenangan Liverpool atas West Ham Berbau Keberuntungan, Klopp Puji Alisson Becker
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum