Suara.com - Menteri Dalam Negeri Inggris, Suella Braverman, mengundurkan diri karena membagikan dokumen resmi dari surel pribadinya, 43 hari setelah dirinya ditunjuk untuk memegang jabatan tersebut.
Dalam surat pengunduran diri kepada Perdana Menteri Liz Truss yang diunggah di Twitter pada Rabu (19/10), Braverman menulis bahwa sebelumnya dia mengirim dokumen resmi dari email pribadinya ke kolega parlemen yang terpercaya.
"Ini merupakan pelanggaran teknis terhadap aturan … Namun, saya harus pergi," ujarnya. "Sebagai Menteri Dalam Negeri, saya memegang standar tertinggi, dan pengunduran diri saya adalah hal yang benar untuk dilakukan. Urusan pemerintah bergantung pada orang-orang yang bertanggung jawab atas kesalahan mereka," lanjut Braverman dalam surat tersebut.
Selain berisi informasi tentang pengunduran dirinya, surat tersebut juga memuat komentar Braverman mengenai pemerintahan Truss.
"Kita sedang melalui masa yang penuh gejolak. Saya khawatir tentang arah pemerintah ini," kata Braverman.
Menurutnya, pemerintah Inggris saat ini tidak hanya melanggar janji utama kepada para pemilih, tetapi Braverman juga memiliki keprihatinan serius tentang komitmen pemerintah untuk memenuhi janjinya, seperti mengurangi jumlah migrasi secara keseluruhan dan menghentikan migrasi ilegal, terutama lalu lintas kapal kecil yang berbahaya.
Pengunduran ini Braverman semakin menegaskan kekacauan politik yang mencengkeram Inggris di bawah kepemimpinan PM Truss.
Sang kepala pemerintahan telah menunjuk mantan Menteri Transportasi, Grant Shapps, untuk mengisi pos yang ditinggalkan Braverman.
Sebelumnya, Jumat lalu, Truss memecat Menteri Keuangan Inggris, Kwasi Kwarteng, setelah kebijakan “anggaran mini’ yang ia perkenalkan menyebabkan kekacauan di pasar keuangan.
Truss kemudian menunjuk Jeremy Hunt sebagai Menteri Keuangan yang baru.
Sejak menjabat, Hunt, yang merupakan mantan Menteri Budaya, Kesehatan, Dan Luar Negeri, membalikkan hampir semua pemotongan pajak dalam anggaran untuk mengatasi masalah perekonomian. [Antara/Anadolu]
Berita Terkait
-
Baru 43 Hari Menjabat, Menteri Dalam Negeri Inggris Mundur karena Salah Kirim Surel
-
Jadwal Bola Malam Ini Live TV: Barcelona vs Villarreal hingga Arsenal vs PSV Eindhoven di Liga Europa
-
Mundur dari Jabatan Usai Salah Kirim Email, Eks Mendagri Inggris Sebut Pemerintah Langgar Janji
-
Video Viral di Tiktok, Warganet Singgung Nilai Bahasa Inggris Jokowi Bagus
-
Kemenangan Liverpool atas West Ham Berbau Keberuntungan, Klopp Puji Alisson Becker
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook