Suara.com - Seorang pria yang mengaku sebagai teman SMA Presiden Joko Widodo hadir dalam sidang gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi pada Selasa (18/10/2022) lalu. Pria itu bernama Bambang Surojo.
Pria bernama Bambang itu mengatakan bahwa ia hadir karena ingin menyaksikan jalannya sidang gugatan.
Mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pria tersebut mengklaim bahwa dirinya salah satu teman sekelas Jokowi saat SMA. Ia juga memperlihatkan ijazah SMA miliknya sekaligus fotokopi ijazah Jokowi yang sudah dilegalisasi.
"Sebagai bukti bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli, sama persis dengan saya punya. Ini yang saya punya. Ini yang dimiliki bapak Joko Widodo. Yang membedakan hanya pas foto. Semua sama. Nomor ininya juga sama karena di tahun yang sama kami lulus," ungkap Bambang.
Bambang merasa kaget dengan kemunculan gugatan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden.
"Ya cukup terkejut. Kami cukup terkejut mengapa ada gugatan seperti itu," ujar Bambang.
Berdasarkan ceritanya, Bambang pernah wisuda bersama Jokowi saat SMA dulu di Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SIPP) 40 yang kini sudah menjadi SMAN 6 Surakarta.
Ia juga bercerita bahwa mengenal sosok Jokowi saat mendaftar kuliah di Universitas Gadjah Mada.
"Kalau pendidikan lanjutan ke UGM beliau. Kalau saya ke UPN. Beliau ke UGM Yogyakarta, saya ke UPN Yogyakarta. Fakultasnya beliau di kehutanan," ungkap Bambang.
Baca Juga: Tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Ruhut Sitompul Kasih Komentar Pedas: Dasar Kadrun!
Bambang juga mengaku berkomunikasi dengan Jokowi selama kuliah. Namun, komunikasi keduanya tidak rutin karena mengenyam pendidikan di kampus yang berbeda.
"Hal yang bisa saya sampaikan kepada masyarakat seluruh Indonesia, Pak Jokowi waktu akan dilantik sebagai Presiden RI periode pertama itu teman-temannya dikumpulkan," ucap Bambang.
Gugatan atas dugaan ijazah palsu itu diajukan Bambang Tri Mulyono yang dikenal sebagai penulis Jokowi Under Cover.
Sementara itu, para tergugat adalah Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).
Dalam petitumnya, Bambang Tri meminta PN Jakpus menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.
Bambang Tri juga meminta PN Jakpus menetapkan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Berita Terkait
-
Tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Ruhut Sitompul Kasih Komentar Pedas: Dasar Kadrun!
-
Terpopuler: Respon Menohok Eko Kuntadhi Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Alasan Ganjar Pranowo Maju Capres
-
Jokowi Bakal Robohkan Stadion Kanjuruhan, Dapat Kritik Menohok Pengamat Coba Gelar Tenda di Malang, Kayak Pas di IKN
-
Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi "Bukankah Bisa di Wakilkan ?"
-
Tenaga Ahli KSP Pastikan Presiden Jokowi Tidak akan Menghadiri Sidang Kasus Ijazah Palsu
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target