Suara.com - Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengungkapkan, jumlah anak penderita gagal ginjal akut yang diduga kuat karena penggunaan obat sirup kemungkinan bakal terus bertambah.
Saat ini baru dilaporkan 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi. Dari total tersebut, ada 133 kasus meninggal dunia.
"Kemungkinan ada (bertambah), karena kan baru 22 provinsi yang baru melapor," kata Syahril dalam sebuah diskusi daring yang digelar MNC Trijaya pada Sabtu (22/10/2022).
Untuk menemukan anak yang mengalami gejala gangguan ginjal akut, Kemenkes sedang melakukan penyelidikan secara epidemiologi.
"Kami dengan cepat melakukan penyelidikan epidemiologi, baik kepada yang sudah melapor 22 provinsi, maupun yang belum," kata Syahril
"Kami sekarang, kami sisir betul seluruh provinsi siapa tahu 34 provinsi ini juga ada gejala yang sama. Jadi harus ada pendataan yang akurat dari seluruh dokter anak," katanya.
Temuan sementara dari 241 kasus, diduga kuat memang karena penggunaan obat sirup. Namun dalam penyelidikan akan dicari faktor lain yang menjadi penyebab terjadinya gangguan ginjal akut.
"Tidak dipungkiri kami mencari penyebab yang lain, tapi dari kasus yang ada ini , tidak ada riwayat penyakit sebelumnya pada balita dan anak-anak ini," kata Syahril.
102 Obat Sirup Dilarang Diresepkan
Baca Juga: IDAI NTT Minta Pemprov NTT Sediakan Fasilitas Cuci Darah Untuk Anak
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan 102 obat sirup yang diduga menjadi penyebab 200 lebih anak Indonesia mengalami gangguan ginjal akut misterius. Jumlah tersebut berdasarkan penelusuran Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mendatangi kediaman dan rumah sakit tempat pasien dirawat.
"102 Obat itu obat-obatan yang dikonsumsi anak-anak yang memang kita ambil dari rumah keluarga bayi dan anak yang jatuh sakit di rumah sakit. 102 Obat ini jangan diresepkan dulu, daftar 102 masih konservatif dan lebih mengerucut dibanding semua obat sirup," ujar Menkes Budi saat konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022).
Pengumuman ini selain sebagai tindak pencegahan, juga dibuat untuk mencabut larangan konsumsi semua obat sirup di apotek dan diresepkan dokter berdasarkan surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022.
Sehingga larangan konsumsi hanya berlaku untuk 102 obat yang diduga mengandung cemaran berlebih etilen glikol, dietilen glikol dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto