Suara.com - Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara diketahui terseret dalam pusaran kasus narkotika jenis sabu yang turut menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka. Kekinian terkuak bahwa ayah dari Dody merupakan purnawirawan bintang dua polisi bernama Maman Supratman.
Hal itu diketahui, ketika Maman ingin menjenguk Dody yang kini mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta. Maman hadir ke Polda Metro bersama istri dan turut pula didampingi oleh tim kuasa hukum Dody.
Meski begitu, Maman ternyata tidak bisa bertemu untuk melihat kondisi anaknya tersebut.
"Saya ingin menjenguk tapi hari ini tidak berhasil," kata Maman dijumpai awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2022).
Maman menjelaskan batal menjenguk Dody, karena tidak diizinkan dengan alasan bukan waktu yang tepat untuk melakukan penjengukan untuk tahanan di Polda Metro. Ia, mengaku akan kembali untuk menjenguk anaknya sesuai jadwal.
"SOP-nya hari ini tidak diizinkan harus hari Senin. Jadi saya harus balik lagi hari Senin," ucap Maman
Maman menyebut anaknya tidak mungkin terlibat dalam jaringan narkotika. Apalagi harus mencoreng institusi korps bhayangkara. Maman meyakini itu lantaran selalu mengikuti perkembangan karier Dody.
"Saya Irjen Pol Maman Supratman, purnawirawan, saya ayah kandung Dody, saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti karirnya dia. Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," imbuhnya
Irjen Teddy Minahasa Tersangka
Baca Juga: Irjen Pol Suharyono Minta Seluruh Pesonel Jangan Berbohong
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Bersamanya, terjerat juga 4 polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satres Narkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Irjen Teddy Cs dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
-
Irjen Pol Suharyono Minta Seluruh Pesonel Jangan Berbohong
-
Adik Irwansyah Akhirnya Menjadi Tersangka Kejakasaan Negeri Kabupaten Bogor, Ternyata Gara-Gara Ini!
-
KPK Segera Adili Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming di PN Jakpus
-
Kasus Subang Terungkap, Polisi Amankan Belasan Pelaku Yang Mengedarkan Barang Haram Ini
-
Gantikan Teddy Minahasa yang Terjerat Kasus, Kapolda Baru Sumbar: Janganlah Kamu Berbohong, Betapa pun Cepat Larinya...
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno