Suara.com - Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara diketahui terseret dalam pusaran kasus narkotika jenis sabu yang turut menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka. Kekinian terkuak bahwa ayah dari Dody merupakan purnawirawan bintang dua polisi bernama Maman Supratman.
Hal itu diketahui, ketika Maman ingin menjenguk Dody yang kini mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta. Maman hadir ke Polda Metro bersama istri dan turut pula didampingi oleh tim kuasa hukum Dody.
Meski begitu, Maman ternyata tidak bisa bertemu untuk melihat kondisi anaknya tersebut.
"Saya ingin menjenguk tapi hari ini tidak berhasil," kata Maman dijumpai awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2022).
Maman menjelaskan batal menjenguk Dody, karena tidak diizinkan dengan alasan bukan waktu yang tepat untuk melakukan penjengukan untuk tahanan di Polda Metro. Ia, mengaku akan kembali untuk menjenguk anaknya sesuai jadwal.
"SOP-nya hari ini tidak diizinkan harus hari Senin. Jadi saya harus balik lagi hari Senin," ucap Maman
Maman menyebut anaknya tidak mungkin terlibat dalam jaringan narkotika. Apalagi harus mencoreng institusi korps bhayangkara. Maman meyakini itu lantaran selalu mengikuti perkembangan karier Dody.
"Saya Irjen Pol Maman Supratman, purnawirawan, saya ayah kandung Dody, saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti karirnya dia. Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," imbuhnya
Irjen Teddy Minahasa Tersangka
Baca Juga: Irjen Pol Suharyono Minta Seluruh Pesonel Jangan Berbohong
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Bersamanya, terjerat juga 4 polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satres Narkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Irjen Teddy Cs dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
-
Irjen Pol Suharyono Minta Seluruh Pesonel Jangan Berbohong
-
Adik Irwansyah Akhirnya Menjadi Tersangka Kejakasaan Negeri Kabupaten Bogor, Ternyata Gara-Gara Ini!
-
KPK Segera Adili Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming di PN Jakpus
-
Kasus Subang Terungkap, Polisi Amankan Belasan Pelaku Yang Mengedarkan Barang Haram Ini
-
Gantikan Teddy Minahasa yang Terjerat Kasus, Kapolda Baru Sumbar: Janganlah Kamu Berbohong, Betapa pun Cepat Larinya...
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif