Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan Bendahara Umum nonaktif PBNU, Mardani H. Maming untuk diserahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Eks bupati tanah bumbu itu akan segera diadili.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka MM (Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming) telah selesai dilaksanakan dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).
Ipi menyebut kelengkapan berkas Mardani dalam kasus suap izin pertambangan di Kab Tanah Bumbu itu sudah dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa.
"Baik sisi formil maupun materil, tim Jaksa menyatakan terpenuhi dan layak untuk di bawa ke tahap ke persidangan,"ucap Ipi
Untuk proses lebih lanjut, kata Ipi, tersangka Mardani Maming akan kembali ditahan selama 20 hari. Sejak Jumat (21/10/2022) sampai (9/11/2022) di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Selama Mardani Maming di dalam tahanan, Tim Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan paling lambat selama 14 hari untuk diserahkan ke pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Nantinya Tim Jaksa siap untuk menguraikan serta membuktikan seluruh dugaan perbuatan tersangka MM (Mardani Maming) berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan perkara ini," imbuhnya
Dalam perkara ini, kader PDI Perjuangan itu diduga menerima suap mencapai ratusan miliar ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.
Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca Juga: Kasus Suap Pajak, KPK Segera Adili Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Bank Panin
Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.
"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Pajak, KPK Segera Adili Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Bank Panin
-
KPK Telisik Rektor Karomani Janjikan Luluskan Mahasiswa Baru Masuk Unila Dengan Minta Sejumlah Uang
-
Penyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Segera Diadili di PN Tipikor Semarang
-
Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan
-
Kasus Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel, KPK Panggil Ketua DPRD Ina Kartika Sari
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan
-
Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan
-
Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan
-
Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah