Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan Bendahara Umum nonaktif PBNU, Mardani H. Maming untuk diserahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Eks bupati tanah bumbu itu akan segera diadili.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka MM (Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming) telah selesai dilaksanakan dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).
Ipi menyebut kelengkapan berkas Mardani dalam kasus suap izin pertambangan di Kab Tanah Bumbu itu sudah dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa.
"Baik sisi formil maupun materil, tim Jaksa menyatakan terpenuhi dan layak untuk di bawa ke tahap ke persidangan,"ucap Ipi
Untuk proses lebih lanjut, kata Ipi, tersangka Mardani Maming akan kembali ditahan selama 20 hari. Sejak Jumat (21/10/2022) sampai (9/11/2022) di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Selama Mardani Maming di dalam tahanan, Tim Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan paling lambat selama 14 hari untuk diserahkan ke pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Nantinya Tim Jaksa siap untuk menguraikan serta membuktikan seluruh dugaan perbuatan tersangka MM (Mardani Maming) berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan perkara ini," imbuhnya
Dalam perkara ini, kader PDI Perjuangan itu diduga menerima suap mencapai ratusan miliar ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.
Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca Juga: Kasus Suap Pajak, KPK Segera Adili Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Bank Panin
Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.
"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Pajak, KPK Segera Adili Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Bank Panin
-
KPK Telisik Rektor Karomani Janjikan Luluskan Mahasiswa Baru Masuk Unila Dengan Minta Sejumlah Uang
-
Penyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Segera Diadili di PN Tipikor Semarang
-
Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan
-
Kasus Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel, KPK Panggil Ketua DPRD Ina Kartika Sari
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal