Suara.com - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) membuka layanan pengaduan secara online melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi.
Dumas Presisi merupakan aplikasi yang bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Tak berbeda jauh dengan Dumas Presisi, Propam Presisi merupakan aplikasi yang mengontrol perilaku personil Polri dan dapat diakses oleh seluruh masyarakt.
Informasi mengenai layanan pengaduan online ini salah satu disebarkan melalui akun Twitter Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Minggu (23/10/22).
"Untuk menjawab pertanyaan mengenai nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilakan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi. Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tulis akun Twitter @ListyoSigitP.
Twit ini pun sontak saja menjadi perhatian dari netizen. Hingga kini, cuitan ini telah mendapatkan lebih dari dua ribu suka hingga ratusan retweet dari netizen.
Cuitan ini juga dipenuhi dengan komentar skeptis netizen yang menyebut layanan pengaduan lewat aplikasi ini pasti tidak ada bedanya dengan layanan pengaduan secara langsung yang jarang sekali ditindaklanjuti.
"Satu kata, percuma! Lapor nggak ada duit nggak bakalan direspons. Coba sesekali cek ke polsek-polsek Pak, jangan di Mabes terus," kata netizen.
"Maaf, aduan masyarakat yang secara langsung saja tidak direspons apa lagi yang lewat aplikasi," imbuh netizen lain.
Baca Juga: Instruksi Kapolri Setop Pungli Tilang Viral, Netizen: Yang Mangkal di Lampu Merah Bakal Gerah
"Useless kalau nggak ada money. Kelakuan jajaranmu dulu benerin, baru benerin pelayanan. Tidak pernah berkaca pada yang sudah-sudah," terang netizen lain.
"Offline aja nggak digubris, apalagi kalau online," tambah netizen lain.
"Pesimis presisi," komentar netizen lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Instruksi Kapolri Setop Pungli Tilang Viral, Netizen: Yang Mangkal di Lampu Merah Bakal Gerah
-
Waspada 16 Aplikasi Android Berisi Malware Penguras Baterai
-
Aplikasi Super Meta di Sumedang Resmi Diluncurkan, Mendagri Tito Karnavian Sebut Cegah Potensi Pungli dan Korupsi
-
Ini Deretan Aplikasi untuk Bantu Kurangi Stres, Silakan Coba!
-
6 Tips Aman Cari Pasangan Lewat Aplikasi Kencan seperti Kiky Saputri, Siapa Tahu Ketemu Jodoh!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga