Suara.com - Kartu prakerja masih menjadi salah satu solusi untuk masyarakat mendapatkan dukungan finansial dan pendidikan kerja. Kalau Anda sudah mengincar kartu prakerja gelombang 47, berikut cara daftar kartu prakerja gelombang 47 untuk Anda. Informasi selengkapnya juga bisa dibuka di prakerja.go.id.
Tahap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47
Dikutip dari prakerja.go.id berikut tahap pendaftaran kartu prakerja. Anda harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu kalau sudah berhasil, lakukan langkah-langkah berikut.
1. Login ke akun Anda.
2. Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
3. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda.
4. Klik Lanjut.
5. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah selesai
6. Masukkan alamat sesuai KTP
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka! Segera Daftar di Prakerja.go.id
7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah benar dan sesuai, kalau belum sesuai, Anda harus menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
8. Lanjutkan ke verifikasi foto e-KTP
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
10. Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
11. Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan
12. Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
13. Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah
14. Langkah selanjutnya verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip sesuai dengan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
15. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.
16. Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
17. Silahkan tunggu sistem mengarahkan Anda ke tahap selanjutnya, yaitu verifikasi nomor handphone
18. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
19. Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftar sesuai fakta
20. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
21. Berikutnya, ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
22. Klik Mulai Tes.
23. Kalau sudah selesai tes, hasil tes akan muncul, klik lanjut dashboard
24. Berikutnya muncul proses ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.
25. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
26. Akan muncul Persetujuan Prakerja. Silahkan klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
27. Kalau sudah, Anda akan mendapatkan notifikasi yang menyatakan tahap Anda selesai.
28. Tunggu notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Apabila Anda belum lolos, Anda masih bisa ikuti proses seleksi gelombang selanjutnya di dashboard akun Anda.
Cara Mengecek Status Pendaftaran Gelombang
Untuk mengecek status pendaftaran gelombang, Anda bisa log in ke akun Anda pada tanggal pengumuman seleksi gelombang.
Kalau sudah lolos seleksi gelombang, Anda bisa menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email. Anda dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Anda setelah menonton tiga video tentang kartu prakerja.
Apabila Anda tidak lolos, akan tampak tulisan "Kamu Belum Lolos Gelombang" pada dashboard akun.
Demikian itu cara daftar kartu prakerja gelombang 47. Semoga berhasil.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat