Presiden Jokowi saat didampingi Anies Baswedan. (Suara.com/Ria Rizki)
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin, mengatakan dalam pertemuan itu salah satu yang dibahas yakni Anies bakal berpamitan setelah selesai menjabat sebagai gubernur ibu kota.
"Betul," kata Bey saat dikonfirmasi, Jumat.
Bey kemudian menjelaskan Anies sebelumnya telah menghubungi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk mengawtur waktu agar bisa bertemu dengan Presiden Jokowi.
"Pak Anies meminta waktu Bapak Presiden melalui Pak Menteri Sekretaris Negara untuk berpamitan sebagai Gubernur DKI Jakarta," jelas Bey.
Berdaskan informasi, Anies akan menemui Jokowi sekira pukul 15.00 WIB nanti.
Komentar
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Ungkap Isi Pertemuan dengan Jokowi di Istana, Tidak Hanya Soal Pamitan
-
Video Presiden Jokowi Tak Membalas Pelukan Surya Paloh, Warganet: Sepertinya sudah Bukan Teman
-
Simulasi 4 Capres Versi SMRC: Prabowo Diprediksi Unggul jika Tak Ada Nama Ganjar Pranowo
-
Dianggap Jokowi Ogah Dipeluk oleh Surya Paloh, Ini Tanggapan Sekjen PDI Perjuangan
-
Elektabilitas Prabowo Subianto Stagnan, Seiring Dukungan Ganjar Dan Anies Naik
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial