Suara.com - Hari Sumpah Pemuda diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia setiap 28 Oktober. Untuk memperingati hari bersejarah tersebut, pemerintah menganjurkan untuk melakukan upacara. Adapun tata cara upacara hari sumpah pemuda 2022 yakni sebagai berikut.
Diketahui, Hari Sumpah Pemuda ini merupakan momen penting dalam catatan sejarah kemerdekaan Indonesia. TPada tahun 2022 ini, peringatan Hari Sumpah Pemuda memasuki usia peringatan ke- 94 tahun. Adapun tema Hari Sumpah Pemuda yang diangkat tahun ini yaitu “Bersatu Bangun Bangsa”.
Tema tersebut mempunyai makna bahwa moment Sumpah Pemuda mengajarkan kepada kita tentang nilai-nilai persatuan bangsa serta sebagai bentuk pembuktian bahwa setiap perbedaan dapat disatukan.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memperingati hari bersejarah tersebut, salah satunya yaitu menyelenggatakan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda. Melansir dari situs lldikti3.kemdikbud.go.id, berikut ini tata cara upacara Hari Sumpah Pemuda 2022.
1. Komandan Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih Komandan Upacara
2. Inspektur Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan
3. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
4. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara bahwa Upacara siap untum dimulai
5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan 'INDONESIA RAYA'
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2022 Libur atau Tidak?
6. Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara
7. Pembacaan teks Pancasila yang dilakukan oleh Inspektur Upacara, yang diikuti seluruh peserta Upacara
8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
9. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
10. Menyanyikan lagu 'SATU NUSA SATU BANGSA'
11. Penyerahan penghargaan dengan diiringi lagu 'BAGIMU NEGERI' (jika ada)
Berita Terkait
-
Kapan Hari Sumpah Pemuda 2022? Berikut Jadwal dan Panduan Perayaannya
-
Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2022 Libur atau Tidak?
-
20 Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Unggah di Sosmed Tanggal 28 Oktober
-
Makna dan Isi Sumpah Pemuda, Serta Nilai-Nilai yang Terkandung di Dalamnya
-
5 Fakta Tentang Sumpah Pemuda: Bunyi, Penulis, Tokoh yang Merumuskan dan Sejarahnya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung