12. Amanat Inspektur Upacara (membacakan Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga)
13. Menyanyikan lagu 'BANGUN PEMUDI PEMUDA'
14. Pembacaan Doa
15. Laporan Komandan Upacara
16. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
17. Inspektur Upacara meninggalkan tempat Upacara
18. Upacara selesai
Sebagai informasi tambahan, jika ada halangan yang tidak memungkinkan upacara dilakukan di ruang terbuka, misalnya hujan, maka upacara dapat dilakukan di ruang tertutup dengan catatan bendera merah putih sudah dikibarkan terlebih dulu di atas tiang.
Demikian ulasan mengenai tata cara upacara Hari Sumpah Pemuda 2022 yang perlu diketahui agar saat berlangsungnya upacara tidak ada kesalahan. Tata cara pelaksanaan upacara ini dibuat dengan tujuan agar pelaksanaan upacara bisa berjalan dengan lancar dan teratur. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2022 Libur atau Tidak?
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kapan Hari Sumpah Pemuda 2022? Berikut Jadwal dan Panduan Perayaannya
-
Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2022 Libur atau Tidak?
-
20 Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Unggah di Sosmed Tanggal 28 Oktober
-
Makna dan Isi Sumpah Pemuda, Serta Nilai-Nilai yang Terkandung di Dalamnya
-
5 Fakta Tentang Sumpah Pemuda: Bunyi, Penulis, Tokoh yang Merumuskan dan Sejarahnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?