Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap FIFA berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan itu dilakukan guna mempertanyakan komitmen FIFA sebagai induk federasi sepak bola dunia dalam penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Berdasarkan independen human rights yang dibentuk FIFA tahun 2017 yang tugasnya susuai statuta FIFA artikel 3 terkait HAM adalah Straightening Accountability Human Rights in FIFA Government Structure. Jadi ini kami meminta keterangan terhadap FIFA bagaimana pelaksanaan dari artikel 3 terkait hak asasi manusia," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dijelaskannya, pemeriksaan itu berkaitan dengan pertanggungjawaban PSSI sebagai anggota FIFA dalam tragedi Kanjuruhan.
"Karena ini bagaimana pengawasan FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA dan juga akses remedy pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban," ujarnya.
Pada pemeriksaannya, nanti Komnas HAM juga mempertanyakan pengawasan FIFA terhadap PSSI. Termasuk mekanisme pemberian sanksi terhadap anggotanya, dalam hal ini PSSI pada Tragedi Kanjuruhan.
"Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa? Mekanisme dan sanksi seperti apa? Ini bukan hanya seperti intervensi pemerintah saja. Ini kan banyak diskusinya soal intervensi pemerintah, tapi pelanggaran-pelanggaran ini banyak sekali item-itemnya, kami akan meminta terkait mekanisme dari FIFA tersebut. Itu yang kedua," papar Beka.
Kemudian yang bakal didalami, yakni mempertanyakan statuta FIFA yang telah diadopsi oleh PSSI. Sebab klaim dari PSSI mereka mengadopsi 80-90 persen statuta FIFA.
"Inikan tentunya FIFA menyetujui semua yang ada itu.Nah bagaimana mekanismenya pemberian dan pengawasannya," ujarnya.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga mendalami bakal mendalami pengawasan FIFA terhadap individual yang berada di PSSI.
"Apakah mereka FIFA itu rutin untuk kemudian melakukan pengawasan kepada PSSI. Briefing, mekanismenya seperti apa?," kata Beka.
Guna melakukan pemeriksaan terhadap FIFA, Komnas HAM telah berkirim surat yang berisi pertanyaan terkait poin yang dipaparkan beka. Komnas HAM memberikan pilihan pemeriksan, secara tertulis atau melalui pertemuan virtual. Komisioner Komnas HAM HAM, Choirul Anam mengatakan lembaganya akan menunggu respons FIFA sampai Jumat (28/10) depan.
Diketahui, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.
Berita Terkait
-
Surati FIFA, Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Ketua Panpel Arema FC Vs Persebaya Ditahan Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Korban Tragedi Kanjuruhan Farzah Meninggal Bukan Akibat Covid-19, Tapi Cedera di Kepala dan Paru-paru
-
Komnas HAM Skak Polri, Hasil Lab Tegaskan Gas Air Mata Biang Kerok Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!