Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristoyanto menegaskan, bahwa sanksi teguran lisan yang dijatuhkan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merupakan hal yang wajar sekaligus untuk menegakkan disiplin kader.
Menurutnya, Ganjar dianggap telah melenceng dari instruksi partai nomor 4503/internal/DPP/X/2022.
Awalnya, Hasto menyampaikan, bahwa DPP PDIP bidang kehormatan partai telah melakukan persamaan terhadap penanganan kasus kader PDIP, termasuk terhadap kasus Ganjar.
"Pak Komar (Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan) ini selaku ketua DPP bidang kehormatan ini juga menerapkan equal treatment. Saya pun pernah diberikan sanksi sebagai sekjen partai, saksi teguran," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Menurutnya, sanksi teguran lisan terhadap Ganjar juga sudah secara resmi ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputeri selaku ketua umum partai.
Ganjar, kata dia, diberikan sanksi tersebut lantaran telah melenceng dari intruksi partai. Namun tak dinyatakan melanggaran aturan partai atas ucapannya tersebut.
"Tadi juga Pak Ganjar Pranowo juga diberikan sanksi teguran karena tanggal 7 Oktober itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDIP ditandatangani oleh Ketum Partai ibu Megawati Soekarnoputri dan saya sebagai sekjen. Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik," tuturnya.
"Surat ini sangat jelas, tidak bisa ditafsirkan berbeda. Sehingga, Pak Ganjar dinilai melanggar instruksi nomor 4503/internal/DPP/X/2022," sambungnya.
Menurutnya, ada hal yang lebih penting dari pada ramai dengan pernyataan-pernyataan yang buat multitafsir di tengah publik. Terlebih bangsa dan negara menuntut konsentrasi penuh dari seluruh partai.
Baca Juga: Rabu Dipanggil, Mantan Wali Kota Solo Siap Dibuang PDIP Gara-gara Dukung Ganjar Pranowo
"Oleh karena itu terkait capres-cawapres memang memerlukan pemikiran yang mendalam dan pada momentum yang tepat akan disampaikan," pungkasnya.
Sanksi Lisan
Sebelumnya, Ganjar akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara.
Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta