Suara.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengklaim, perintah kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara menyisihkan lima kilogram barang bukti sabu untuk pancingan atau umpan telah sesuai prosedur.
Bahkan, dia menyebut praktik tersebut sudah lumrah untuk keperluan penyamaran.
"Itu katanya udah praktik begitu, SOP-nya begitu, untuk undercover," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Namun, Hotman mengklaim, Teddy tidak pernah menyentuh bahkan melihat langsung barang bukti lima kilogram sabu yang disisihkan tersebut. Dia menyebut barang bukti itu sepenuhnya di bawah pengawasan Doddy selaku mantan Kapolres Bukittinggi.
"Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti, tidak pernah menyentuh. Semuanya itu di bawah pengawasan Kapolres," katanya.
Selain digunakan untuk pancingan, Hotman berdalih lima kilogram sabu itu disisihkan untuk barang bukti para tersangka di pengadilan.
"Karena memang katanya di sana dari barang bukti narkoba itu selalu disisihkan untuk barang bukti di persidangan," dalihnya.
Namun, lanjut Hotman, pada 28 September 2022 Teddy telah memerintahkan Doddy untuk menarik lima kilogram barang bukti tersebut. Perintah itu diberikan karena Teddy mengklaim telah mencium adanya kejanggalan.
"Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 kilogram. Bahkan, yang lebih anehnya lagi beberapa saat kemudian ada 2 kilogram sudah ada di Linda," katanya.
Baca Juga: Siap Dampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Supaya Putusan Sesuai Fakta
"Jadi disini diduga ada konspirasi antara Linda sama Kapolres ini," imbuhnya.
Peredaran Narkoba
Teddy telah ditetapkan tersangka bersama empat anggota polisi lainnya. Dalam perkara ini dia diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kilogram sabu yang diambil dari 41,4 kilogram barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.
Empat anggota polisi yang ditetapkan tersangka lainnya, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.
Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
"Ini bisa diuji dalam peradilan, jadi penetapan tersangka ini sudah melalui proses yang panjang khususnya gelar perkara, pembuktian dengan minimal menggunakan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dan ini sudah dimiliki oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Atas perbuatannya Teddy dan para tersangka lainnya dijerat Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.
Berita Terkait
-
Siap Dampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Supaya Putusan Sesuai Fakta
-
LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Terbongkar Isi Percakapan WA Teddy Minahasa: Iki Ono Barang 5 Kilogram, Tolong Golekno Lawan
-
Tahan Jenderal Polisi di Sel Narkoba, Polda Metro Bantah Perlakukan Istimewa Irjen Teddy Minahasa: Gak Ada, Sama Saja
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
Jalankan Program Prabowo Tiga Juta Rumah, Pramono Targetkan Bangun 19.809 Hunian Tahun Ini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet